10 Anggota Polisi Terluka Saat Amankan Aksi Petani Singkong di Kantor Gubernur Lampung

Bandar Lampung, Potensinasional.id – 5 Mei 2025 – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/5/2025), berujung ricuh. Bentrokan antara massa dan aparat kepolisian tak terhindarkan setelah audiensi antara perwakilan pengunjuk rasa dan pejabat Pemerintah Provinsi Lampung gagal mencapai kesepakatan.

Ratusan peserta aksi yang berasal dari lima kabupaten dan organisasi kepemudaan Cipayung Plus memaksa masuk ke dalam area kantor gubernur. Aparat kepolisian yang berjaga mencoba membendung massa, namun situasi dengan cepat memanas dan berubah menjadi kekacauan.

Benda-benda seperti batu, kayu, dan alat tumpul melayang ke arah petugas. Suasana pun berubah mencekam, diwarnai teriakan dan kepanikan dari berbagai sisi barikade.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya korban luka dari pihak kepolisian. “Sebanyak 10 anggota kami mengalami luka saat berusaha mengendalikan situasi. Mereka dilempari batu dan benda keras oleh peserta aksi,” ujarnya.

Salah satu korban luka serius adalah Bripka Yuli Setiawan, anggota Provos Polsek Teluk Betung Selatan. Ia mengalami luka robek di kepala akibat lemparan benda tumpul dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk penanganan intensif.

Delapan personel lainnya dari Dit Samapta Polda Lampung mengalami luka di berbagai bagian tubuh seperti dagu, pipi, leher, dan tangan akibat lemparan batu. Sebagian besar korban menerima perawatan di lokasi oleh tim medis menggunakan ambulans yang telah disiagakan.

Selain itu, Bripka Ali Hanafi dari Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung turut menjadi korban setelah terkena lemparan rambu oleh massa. Briptu Rio Candra dari Brimobda Lampung juga mengalami luka di dagu kanan akibat lemparan batu keras.

Polda Lampung menyayangkan tindakan anarkis yang terjadi dalam aksi tersebut. “Kami sangat menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, jika dilakukan dengan cara yang melukai petugas, itu sudah termasuk pelanggaran hukum,” tegas Kombes Yuyun.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pelaku kekerasan dalam aksi tersebut dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan proses siapa pun yang terbukti menyerang aparat. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan,” tandasnya.

Meskipun diwarnai insiden, aparat keamanan akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan membubarkan massa secara bertahap hingga sore hari.

(Supriadi)