Way Kanan, Potensinasional.id –3 Juni 2025 — Camat Negeri Agung, Hepi Haryanto, menyampaikan harapannya agar Kampung Kali Papan Rejo segera memperoleh status sebagai kampung definitif. Pernyataan ini disampaikan usai rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Way Kanan terkait persiapan pemekaran kampung tersebut.
“Kami sangat berharap kunjungan tim verifikasi dari Pemerintah Provinsi Lampung tahun ini dapat mempercepat proses penetapan Kampung Kali Papan Rejo menjadi kampung definitif. Hal ini penting untuk memperlancar pelayanan publik bagi masyarakat,” ujar Hepi Haryanto.
Ia menambahkan bahwa Kampung Kali Papan Rejo telah terbentuk sejak tahun 2019 dan hingga kini masih menanti legalitas penuh sebagai kampung definitif. “Artinya, sudah cukup lama kampung ini berdiri. Masyarakat tentu berharap segera ada kejelasan status administratifnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar rapat koordinasi dalam rangka menerima kunjungan Tim Verifikasi dari Pemerintah Provinsi Lampung. Tim tersebut ditugaskan untuk menilai kelayakan dan kesiapan Kampung Kali Papan Rejo sebagai bagian dari proses pemekaran wilayah di Kecamatan Negeri Agung.
Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setdakab Way Kanan, Reynaldi, menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh aspirasi masyarakat, namun tetap harus mengikuti prosedur penataan desa yang berlaku.
“Proses pemekaran harus dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk mendorong percepatan status kampung ini,” kata Reynaldi.
Pemerintah daerah berharap, dengan dukungan berbagai pihak, Kampung Kali Papan Rejo segera memperoleh status definitif demi peningkatan pelayanan dan pembangunan wilayah.
(Supriadi)