Berbuntut Panjang Setelah Viral Memprotes Proses Rekrutmen Panwascam Di Kecamatan Pagelaran Utara

Pringsewu, Potensinasional – Setelah viral memprotes proses rekrutmen Panwascam di Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, Kepala Pekon Madaraya, Hariyadi, didatangi tamu yang mengaku bernama Alvin dan diduga atas perintah anggota Bawaslu Pringsewu berisinial ADM sekira pukul 17.00 wib, Rabu, (29/05/2024).

Kedatangannya terkait rekrutmen Panwascam Pantura dan meminta maaf terkait kendala warga Pantura asli yang tidak ada satu pun jadi Panwascam Pagelaran Utara.

“Dalam penyampaian dia menjanjikan bahwa akan memprioritaskan warga Madaraya yang akan dijadikan LKD dan sebagai ketua kordinator LKD kecamatan,” kata Hariyadi kepada awak media.

Sebelumnya, Hariyadi telah menyampaikan kekesalannya terhadap proses rekrutmen yang tidak transparan dan diduga melibatkan pihak luar yang memberikan titipan kepada pihak kecamatan.

“Kenapa orang luar dari luar kecamatan yang daftar di kecamatan lain kenapa bukan kecamatan sendiri ini kan merugikan orang yang berdomisili kecamatan setempat dan saya yakin pasti dia orang udah ada yang menjamin akan lulus, ” tambahnya

 

Lanjut kata Haryadi seharusnya dalam rekrumen panwascam menghindari campur tangan bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam suatu proses rekrutmen untuk memastikan bahwa proses tersebut transparan dan tidak ada intervensi dari pihak luar yang memberikan titipan atau tekanan pada calon kandidat dan pihak yang terlibat dalam rekrutmen.

Dan kami sebagai masyrakat pagelaran utara akan melaporkan hal ini  ke DKPP terkait rekrutmen panwascam di pagelaran utara terkesan pengondisian.

Proses rekrutmen harus dilakukan secara adil dan tidak membedakan antara sumber daya manusia lokal dengan orang dari luar. Pihak yang bertanggung jawab atas rekrutmen harus memastikan bahwa hanya orang yang memenuhi persyaratan yang benar-benar terpilih sebagai Panwascam.

Dalam kesimpulannya, proses rekrutmen Panwascam di kecamatan Pagelaran Utara harus dilakukan dengan transparan dan adil, dengan menghindari preferensi pada calon dari luar dan memperhatikan kualitas sumber daya manusia lokal. Pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam proses rekrutmen harus menyelesaikan sengketa dengan cara yang damai dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi ataupun merugikan pihak lain . (Borneo)