Guru SD Negeri  2 Adiluwih Diduga Berselingkuh, Wali Murid Minta Di Sanksi Tegas

Adiluwih, Potensi Nasional — Para wali murid SDN 2 Adiluwih menuntut pihak sekolah segera memberikan sanksi tegas kepada dua guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat perselingkuhan. Kedua guru yang berinisial FA dan MB ini menjadi sorotan setelah suami FA memergoki sang istri bersama MB. “Kami tidak bisa membiarkan kasus ini terus berlarut-larut. Ini menyangkut nama baik sekolah dan masa depan anak-anak kami,” ujar salah seorang wali murid dengan tegas. Senin 13-1-2024

Menurut informasi yang dihimpun, dampak kasus ini sudah dirasakan dalam kegiatan belajar-mengajar. Seorang wali murid yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa guru MB kerap meninggalkan kelas saat jam pelajaran. “Pak MB sering absen dan membiarkan anak-anak sendirian di kelas. Bahkan, ada murid yang mengaku diminta memijat pundaknya saat ia sibuk bermain handphone,” ungkapnya dengan nada kesal.

Wali murid lainnya mengungkapkan kekhawatirannya atas perilaku kedua guru tersebut. “Kami ingin sekolah segera bertindak dan mengambil keputusan yang tegas. Jangan sampai anak-anak kehilangan semangat belajar karena masalah ini,” tuturnya.

Menanggapi desakan itu, Kepala SDN 2 Adiluwih, Lastiati, menyatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pendidikan dan BKD Pringsewu. “Kami sudah melaporkan peristiwa ini ke instansi terkait. Jika terbukti dan mereka mengulangi perbuatan serupa, sanksi tegas akan diberikan, bahkan bisa sampai pemberhentian tidak hormat,” jelasnya.

Dari sisi aturan hukum, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil telah mengatur dengan tegas sanksi bagi ASN yang melanggar norma kesusilaan. Pasal 3 ayat (6) PP 94/2021 menyebutkan bahwa ASN wajib menjaga kehormatan dan perilaku sebagai abdi negara.

Jika terbukti bersalah, kedua guru tersebut dapat dikenai sanksi disiplin berat berupa penurunan pangkat hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. “Perselingkuhan di lingkungan ASN tidak hanya mencoreng citra profesi, tetapi juga mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” jelas seorang pemerhati pendidikan di Adiluwih.

Kasus ini terus mendapat perhatian masyarakat sekitar. Wali murid berharap ada transparansi dan penyelesaian cepat agar kegiatan belajar-mengajar kembali normal. “Kami tidak ingin anak-anak menjadi korban dari kelalaian dan perilaku tidak bertanggung jawab oknum guru. Ini harus segera diselesaikan,” tegas wali murid lainnya menutup pernyataan. (Borneo)