Jakarta, Potensi Nasional. – Memasuki bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan mempererat tali silaturahmi dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan menyampaikan laporan kiprah LBH Gema Keadilan sejak didirikan pada 10 November 2024. Kamis 6 Maret 2025.
Seperti dikutip dari pks.id, dipimpin oleh Presiden LBH Gema Keadilan, Indra Kusuma, delegasi lembaga tersebut menyampaikan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi. Salah satu fokus utama adalah pendampingan hukum bagi tokoh partai, penguatan struktur internal, dan advokasi isu-isu aktual, seperti kasus pengurukan sungai oleh pengembang di Desa Muncung, Kronjo, Kabupaten Tangerang.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang termarjinalkan. Ini adalah bagian dari upaya kami menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” ujar Indra Kusuma.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengapresiasi kehadiran LBH Gema Keadilan sebagai bagian dari perjuangan menegakkan keadilan. Ia menekankan pentingnya perluasan jangkauan layanan LBH ke daerah-daerah yang membutuhkan advokasi hukum.
“LBH Gema Keadilan harus terus berkembang di tingkat daerah, terutama di wilayah yang sangat membutuhkan pendampingan hukum. Setiap proses advokasi harus didokumentasikan dengan baik sebagai warisan bagi generasi mendatang,” tegas Ahmad Syaikhu.
Juru Bicara LBH Gema Keadilan, Komang Sanju, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami akan terus berupaya membuka akses keadilan bagi semua, tanpa membedakan latar belakang. Ini adalah misi utama kami,” kata Komang.
Sejak berdiri, LBH Gema Keadilan telah aktif menangani berbagai kasus advokasi, termasuk isu lingkungan seperti pengurukan sungai di Tangerang yang merugikan masyarakat setempat.
Dengan semangat Ramadhan, kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara LBH Gema Keadilan dan PKS dalam upaya menegakkan keadilan dan membela hak-hak masyarakat yang terpinggirkan.(BP).