Pesawaran, Potensi Nasional – Suhu politik di Kabupaten Pesawaran semakin memanas setelah munculnya usulan perpanjangan waktu pendaftaran calon Bupati dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU). Usulan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD bersama KPU dan Bawaslu, dengan tujuan menciptakan kondisi politik yang lebih kondusif.
RDP yang berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, awalnya berfokus pada efisiensi anggaran PSU. Namun, Ketua Komisi I DPRD Pesawaran, Zulkarnain, mengemukakan gagasan kontroversial agar KPU memberikan waktu lebih panjang bagi calon untuk mendaftar.
“Kami berharap seluruh proses PSU berjalan kondusif, aman, dan tenteram,” ujar Zulkarnain, Kamis (13/3/2025). “Perpanjangan waktu pendaftaran ini penting untuk menjaga ketertiban, sementara mekanismenya kami serahkan sepenuhnya kepada KPU.”
Usulan ini memicu perdebatan. Notulen rapat yang beredar belum ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, Aria Guna. Ia menegaskan bahwa fokus utama RDP adalah efisiensi anggaran PSU, bukan membahas perpanjangan waktu pendaftaran.
“Memang ada anggota yang mengusulkan, tetapi itu bukan rekomendasi resmi DPRD,” tegas Aria Guna. “Agenda utama tetap soal anggaran.”
Kini, pertanyaan besar muncul: Akankah usulan ini diterima oleh KPU? Masyarakat Pesawaran menanti respons resmi dari pihak penyelenggara pemilu, sementara dinamika politik di daerah ini terus berkembang.
(BP)