PESAWARAN MEMANAS: ALIANSI MASYARAKAT KERAHKAN MASSA UNTUK SELAMATKAN DEMOKRASI

 

Pesawaran, Potensinasional.id — 15 Maret 2025 – Menjelang aksi damai bertajuk Selamatkan Pesawaran, Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar rapat pemantapan pada Sabtu malam, 15 Maret 2025. Aksi yang direncanakan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran pada Senin, 17 Maret 2025 ini bertujuan untuk mendesak KPU agar melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara penuh dan tanpa penyimpangan.

Rapat pemantapan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk koordinator lapangan dari berbagai lembaga, organisasi masyarakat (ormas), serta tokoh masyarakat yang tergabung dalam AMPP. Dalam pertemuan ini, seluruh peserta menegaskan komitmennya untuk mengawal demokrasi di Pesawaran dari intervensi politik yang berpotensi mencederai proses pemilu.

Tuntutan Utama: KPU Harus Patuh pada Putusan MK

AMPP menegaskan bahwa tuntutan utama aksi ini adalah agar KPU Kabupaten Pesawaran menjalankan amar putusan MK dengan benar. Keputusan MK menyatakan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) harus dilakukan dengan mengganti calon bupati terpilih dan tetap diusung oleh tiga partai pengusung—Demokrat, PPP, dan Golkar—bukan hanya oleh satu atau dua partai saja.

“Setiap upaya untuk mengubah atau mengabaikan keputusan ini adalah pengkhianatan terhadap demokrasi dan akan merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Pesawaran,” tegas perwakilan AMPP dalam rapat tersebut.

Massa Bertambah: 5.000 Orang Siap Geruduk Kantor KPU

Semula, aksi damai ini ditargetkan akan diikuti oleh 3.000 peserta. Namun, tingginya antusiasme masyarakat membuat jumlah tersebut meningkat menjadi 5.000 orang yang siap turun ke jalan demi memperjuangkan demokrasi yang adil dan transparan.

AMPP menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari kesadaran masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu. Mereka juga mengingatkan bahwa setiap upaya untuk menggagalkan aksi ini adalah indikasi keberpihakan pada kekuatan yang ingin mempertahankan kebobrokan demokrasi di Pesawaran.

Peringatan untuk Oknum Kepala Desa yang Berpihak pada Penguasa

Dalam rapat ini, AMPP juga menyoroti peran sejumlah kepala desa yang diduga berpihak pada kepentingan politik tertentu. Mereka menilai bahwa oknum kepala desa yang berusaha meredam aksi ini patut dicurigai sebagai alat kepentingan elit politik.

“Demokrasi adalah milik rakyat, bukan milik segelintir elit politik atau pemegang kekuasaan. Jika demokrasi terus dicederai oleh kepentingan penguasa, maka rakyatlah yang akan menjadi korban,” ujar salah satu tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualaim Taher.

Selain itu, AMPP juga menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, seperti:

  1. Infrastruktur jalan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki.
  2. BPJS Kesehatan yang bermasalah, menghambat akses layanan kesehatan masyarakat.
  3. Gaji aparat desa yang tertunggak sejak 2021 tanpa kejelasan.

Dua Bukti Kebobrokan Demokrasi di Pesawaran

Sebagai pengingat bagi masyarakat, AMPP mengungkap dua insiden yang mencerminkan buruknya demokrasi di Pesawaran:

  1. Camat Negeri Katon yang tertangkap tangan membawa Alat Peraga Kampanye (APK) di mobil dinasnya dan bahkan sempat bersembunyi di kolong meja saat dipergoki.
  2. PJ Kades Sukaraja yang menyimpan stiker calon bupati di mejanya selama masa kampanye, namun menghilang setelah peristiwa tersebut mencuat.

Dua kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa demokrasi di Pesawaran masih dicemari oleh praktik politik kotor.

Aksi Damai, Aspirasi Tegas

AMPP menegaskan bahwa aksi yang akan digelar pada 17 Maret 2025 ini bersifat damai dan konstitusional. Massa aksi hanya ingin memastikan bahwa KPU Pesawaran melaksanakan putusan MK dengan benar dan tidak menyimpang dari ketentuan yang ada.

Masyarakat Pesawaran diimbau untuk ikut serta dalam aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan demokrasi di daerahnya. AMPP juga telah membuka posko pendaftaran bagi warga yang ingin bergabung di Kantor AMPP, Ruko Perumahan Karya Dalam, Jl. Raya Kedondong, Dusun Suka Marga, Desa Gedong Tataan.