PESISIR BARAT, POTENSI NASIONAL – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Penyerahan ini berlangsung di Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada Kamis (27/3/2025).
LKPD Pesibar diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., bersamaan dengan LKPD dari Kabupaten Mesuji dan Way Kanan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Irawan Topani didampingi oleh Pj. Sekda, Drs. Tedi Zadmiko, S.H., S.KM., M.M.; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mizar Diyanto, S.E., M.P.; serta Plt. Inspektur, Henry Dunan, S.E., S.H., M.H., CGCAE.
Wakil Bupati Irawan Topani menyampaikan bahwa setelah penyerahan ini, BPK akan melakukan proses pemeriksaan di tingkat daerah. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pesibar diimbau untuk menyiapkan kelengkapan administrasi dan dokumen yang diperlukan guna mendukung kelancaran proses audit sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, Wakil Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Lampung atas bimbingan yang diberikan dalam penyusunan laporan keuangan. Ia berharap laporan yang disajikan dapat memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai regulasi yang berlaku.
“Kita berharap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dengan dukungan penuh dari seluruh OPD, dapat kembali mengantarkan Pemkab Pesibar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.
(Z. Abidin)