Diduga Usir TK Satu Atap, Kepsek SDN 46 Krui Didesak Dicopot

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Kamis, 17 April 2025

Kepala Sekolah SD Negeri 46 Krui, Endang Pelita Ningrum, S.Pd., yang berlokasi di SP4 Pekon Pekonmon, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, diduga telah menghentikan secara sepihak kegiatan belajar-mengajar Taman Kanak-Kanak (TK) satu atap yang berada di lingkungan sekolah tersebut.

TK satu atap yang telah berdiri lebih dari 10 tahun dan menjadi satu-satunya lembaga pendidikan anak usia dini di Pekonmon, kini tidak dapat melanjutkan operasionalnya. Kepala sekolah disebut telah mengusir pihak TK tanpa penjelasan yang jelas dan menyatakan bahwa TK tersebut tidak pernah terdaftar secara resmi sebagai bagian dari SDN 46 Krui.

Tindakan ini dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 46 Krui, Endang Pelita Ningrum, dan telah memicu keresahan di kalangan wali murid TK. Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa karena anaknya secara tiba-tiba dilarang bersekolah.

Kejadian ini dilaporkan terjadi menjelang akhir tahun ajaran 2024–2025, tepatnya diketahui pada pertengahan April 2025.

SDN 46 Krui dan TK satu atap berada di SP4 Pekon Pekonmon, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Mengapa Hal Ini Menjadi Sorotan?
TK tersebut merupakan kebanggaan masyarakat setempat, memiliki 22 siswa aktif, dan sebelumnya berjalan lancar. Bahkan, lulusan dan pendidiknya telah mencetak prestasi, termasuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2023. Tindakan kepala sekolah dinilai sebagai contoh buruk dalam dunia pendidikan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah Endang Pelita Ningrum belum berhasil karena nomor kontak tidak aktif. Ketua Komite SDN 46 Krui, Mat Rofi’i, juga belum dapat dihubungi. Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat untuk segera memanggil dan mencopot kepala sekolah dari jabatannya.

Media Potensinasional.id akan terus menelusuri dan mengembangkan informasi terkait kasus ini.

(Laporan: Z. Abidin)