Lamsel, Potensinasional.id – 18 April 2025 – Kasus dugaan kekerasan terhada anak di bawah umur di wilayah Lampung Selatan tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Unggahan mengenai dugaan peristiwa tersebut memicu keprihatinan dan perhatian luas dari warganet.
Menanggapi hal ini, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan bergerak cepat. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional dan menyeluruh dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.
“Penyidik Polres Lampung Selatan telah memeriksa korban beserta orang tuanya, serta 10 orang saksi lainnya yang terdiri dari penjaga sekolah, wali kelas, teman-teman korban, dan tetangga sekitar,” ujar Kombes Yuyun, Jumat (18/4/2025).
Sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti, penyidik telah menyita pakaian dalam milik korban yang diduga berkaitan dengan kasus. Sampel tersebut akan dikirim ke laboratorium forensik di Jakarta untuk uji DNA.
“Langkah ini diambil guna memperkuat pembuktian ilmiah atas laporan yang diterima. Hasil laboratorium akan menjadi salah satu penentu utama arah lanjutan penyidikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kombes Yuyun menjelaskan bahwa setelah hasil uji DNA diterima, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum dari terlapor.
Selain aspek hukum, kepolisian juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi psikologis korban. Korban telah menjalani asesmen psikologis oleh tenaga ahli guna memastikan kestabilan emosional dan kapasitas dalam memberikan keterangan.
“Asesmen ini penting agar proses pemeriksaan memperhatikan aspek kemanusiaan dan psikologis. Korban perlu merasa aman dan nyaman selama proses berjalan,” pungkas Yuyun. (Red)