Operasi Penyakit Masyarakat, Polsek Way Tuba Gencarkan Razia

Way kanan, Potensinasional.id – Sabtu 10 Mei 2025 –Dalam upaya menekan angka premanisme yang dipicu oleh konsumsi Minum-minuman keras (miras), Polsek Way Tuba, Polres Way Kanan, Menggelar razia di sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras (Miras), Sabtu (10/05/2025).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Polsek Way Tuba, Aipda Joko Sulistiono bersama personel Polsek Way Tuba. Hasil dari razia di warung yang berada di Kampung Way Tuba, kecamatan Way tuba, kabupaten Way kanan, Petugas mengamankan miras merek vigour sebanyak 15 (lima belas) botol.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Way Tuba, IPTU Boby menegaskan bahwa razia ini merupakan instruksi langsung untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam rangka Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Krakatau 2025.

Lanjut Kapolsek yang menjadi sasaran kegiatan yakni penyakit masyarakat terutama pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, minuman keras, debt collector dan kejahatan lainnya.

Warung yang menjual miras diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras.

Selain itu, kami mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas, peredaran miras dan aksi premanisme di wilayah HUKUM POLRES Way kanan,”ujar Kapolsek

Selanjutnya, barang bukti (BB) miras jenis vigour tersebut dilakukan penyitaan untuk dibawa ke Polsek Way Tuba,” jelas Kapolsek.

(Supriadi)