Diduga Sarat Kejanggalan, Proyek Sumur Bor di Bengkulu Tengah Disorot Warga dan Media

WAY KANAN, Potensinasional.id Proyek pembangunan sumur bor di Kampung Bengkulu Tengah, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan awak media. Proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2024–2025 ini diduga menyimpan sejumlah kejanggalan yang memicu kontroversi, Sabtu (17/5/2025).

Tim media dari berbagai unsur yang sebelumnya menerbitkan berita sanggahan terkait proyek tersebut kembali melakukan investigasi lapangan untuk menindaklanjuti informasi terbaru. Namun, saat mendatangi kediaman Ketua BPK Kampung Bengkulu Tengah untuk meminta klarifikasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Penelusuran kemudian dilanjutkan ke lokasi proyek sumur bor di Dusun II. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa kedalaman sumur bor hanya sekitar 48 meter, dengan penggunaan 12 batang pipa sepanjang 4 meter per batang.

Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh salah satu Kepala Dusun setempat. Ia mengklaim kedalaman sumur mencapai 62 meter, berdasarkan keterangan dari para pekerja. Ia juga menyebut proyek tersebut merupakan bagian dari tahap II tahun anggaran 2025. Mengenai tidak adanya papan informasi di lokasi, ia berdalih bahwa papan proyek dilepas untuk menghindari kerusakan akibat ulah anak-anak.

Sementara itu, Sekretaris BPK Kampung Bengkulu Tengah, berinisial M, justru memberikan keterangan berbeda. Ia menyatakan bahwa proyek sumur bor di Dusun II termasuk dalam tahap pertama.

Kepala Biro Way Kanan dari Sumsel News, Beni Kasria, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami informasi dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang terjadi.

Perbedaan data antara warga dan aparat kampung terkait kedalaman sumur bor memunculkan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek. Atas dasar ini, tim media mendesak instansi terkait agar segera melakukan pemeriksaan di lapangan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pembangunan.

(Tim/Supriadi)