Diduga Korupsi Pendapatan BPJS di RSUD Pringsewu, 60 Miliar Terbongkar

Pringsewu, Potensinasional.id –Sistem pembagian jasa pelayanan kesehatan dari klaim BPJS Kesehatan di RSUD Pringsewu diduga bermasalah. Informasi yang dihimpun dari sumber internal rumah sakit menyebutkan bahwa pembagian remunerasi (remun) untuk tenaga medis dan nonmedis tidak sesuai aturan. Para pejabat rumah sakit diduga lebih banyak menikmati dana tersebut.

“Uang dari BPJS memang dibayarkan ke rumah sakit, lalu dibagi ke dokter, perawat, dan staf. Tapi kami yang kerja siang malam hanya dapat sedikit. Justru pejabat yang membagi, yang dapat besar,” ujar salah satu staf RSUD Pringsewu yang tidak mau disebutkan namanya.

Mengejutkan di TNBBS Lampung Barat, Kejari Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah, Ada Perbuatan Melawan Hukum https://potensinasional.id/mengejutkan-di-tnbbs-lampung-barat-kejari-ungkap-ratusan-sertifikat-tanah-ada-perbuatan-melawan-hukum/

Menurutnya, sistem pembagian yang dikelola oleh Kepala Bidang Keuangan RSUD, berinisial RD, dinilai tidak adil dan merugikan banyak staf. Sumber itu juga menyebutkan bahwa dalam satu tahun, RSUD Pringsewu mendapatkan pendapatan dari BPJS hingga mencapai Rp60 miliar.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, RD kabid Keuangan RSUD Pringsewu membenarkan besarnya pendapatan rumah sakit. “Memang benar pendapatan RSUD Pringsewu mencapai Rp60 miliar. Tapi dana itu dibagikan ke banyak orang. Saya membagikan sesuai aturan yang ada,” kilah RD.

Meski demikian, muncul desakan dari berbagai pihak agar aparat penegak hukum turun tangan. Audit menyeluruh terhadap pendapatan dan pembagian jasa BPJS Kesehatan dinilai penting agar tidak terjadi penyalahgunaan dana oleh oknum pejabat rumah sakit.

Warga dan sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dan inspektorat daerah dapat segera menelusuri aliran dana tersebut demi keadilan dan transparansi pelayanan publik.(Borneo)