Diduga Sarat Korupsi, Proyek Rabat Beton 2024 Di Kampung Negeri Mulyo Tak Sesuai RAB

Way Kanan, Potensinasional.id – Proyek pembangunan jalan rabat beton yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Kampung Negeri Mulyo, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek ini bahkan terindikasi menjadi ajang penyimpangan anggaran oleh oknum kepala kampung setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media pada Sabtu, 21 Juni 2025, proyek pembangunan rabat beton yang berlokasi di Dusun IV tersebut tercatat memiliki spesifikasi panjang 200 meter dan lebar 2 meter. Namun, hasil pengukuran di lapangan menunjukkan bahwa panjang jalan yang terbangun hanya sekitar 169,5 meter. Artinya, terdapat selisih sekitar 30,5 meter yang tidak terealisasi sesuai RAB.

Menindaklanjuti temuan tersebut, awak media langsung mengonfirmasi kepada Kepala Kampung Negeri Mulyo, Sunarto, di kediamannya. Saat dimintai keterangan, Sunarto mengakui adanya proyek tersebut, namun mengklaim tidak mengetahui detail teknisnya. “Saya tidak tahu ukuran pastinya, karena itu sudah ada tim monitoring dari kecamatan yang mengawasi,” ujarnya.

Temuan ini memunculkan dugaan kuat adanya penyelewengan Dana Desa oleh pihak kampung, mengingat selisih volume pekerjaan yang cukup signifikan. Untuk itu, tim media berencana melaporkan temuan ini kepada Inspektorat Kabupaten Way Kanan serta dinas terkait untuk dilakukan audit investigatif.

Apabila ditemukan cukup bukti kuat, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan diproses secara hukum guna mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik yang tidak sesuai ketentuan.

Reporter: Supriadi | Editor: Redaksi Potensinasional.id