105 Peserta Ikuti Pelatihan Paralegal Perdana di Pringsewu, Dukung Akses Hukum hingga ke Desa

Pringsewu, Potensinasional.id — Lembaga Bantuan Hukum Pembela Wartawan Republik Indonesia (LBH-PWRI) bekerja sama dengan Kantor Hukum Alpha Lawyer’s sukses menggelar Pelatihan Paralegal Angkatan Pertama Tahun 2025 di Ballroom Hotel Urban Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Pelatihan ini diikuti 105 peserta yang terdiri dari kepala dan perangkat desa, mahasiswa, serta wartawan dari berbagai desa dan kecamatan se-Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dasar hukum, keterampilan teknis, serta praktik lapangan kepada para paralegal agar dapat membantu memberikan layanan hukum di tengah masyarakat.

Ketua Umum DPP LBH-PWRI, Darmawan, S.H., M.H., yang juga menjadi pemateri utama, menekankan pentingnya keberadaan paralegal sebagai jembatan antara masyarakat dengan sistem hukum formal. “Kehadiran paralegal merupakan wujud nyata negara hadir secara partisipatif dan inklusif. Kepala desa yang dilatih menjadi paralegal akan menjadi ujung tombak penyelesaian hukum secara damai dan edukatif di desa,” ujar Darmawan.

Darmawan menegaskan, pelatihan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, untuk memastikan akses keadilan bagi semua, terutama kelompok rentan. “Kami ingin hukum tidak hanya berhenti di ruang pengadilan, tetapi juga dipahami dan dijalankan di tengah masyarakat. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan desa sadar hukum,” tambahnya.

Selain Darmawan, pemateri lainnya adalah Afrizal S.H., M.H. (Wakil Rektor UMPRI), Yanuar Zuliansyah S.H. (Sekretaris DPP LBH PWRI), dan M. Anthon S.H. (Ketua DPD LBH PWRI Lampung), dengan Eddi Wibowo (Pemred GPS) sebagai moderator.

Pelatihan ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Bupati Pringsewu yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Hipni S.E., M.M., menyampaikan apresiasi dan dukungannya. “Kami sangat mendukung kegiatan pelatihan paralegal ini. Kami berharap para peserta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga ilmu yang diperoleh bermanfaat dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum,” kata Bupati melalui sambutan yang dibacakan staf ahli.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Pringsewu, Indra Heriyadi S.STP., M.M., serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pringsewu, Moudy Ary Nazolla S.STP., M.H.

Acara pelatihan paralegal dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pringsewu, dilanjutkan laporan dari Ketua Panitia, Dewan Jaya S.H.

Dengan pelatihan ini, LBH-PWRI berharap para kepala desa dan peserta lainnya dapat berperan sebagai agen perubahan dalam menciptakan perdamaian, menyelesaikan sengketa secara non-litigasi, serta mewujudkan masyarakat yang sadar hukum di lingkungan masing-masing, (Borneo)