Pesisir Barat, http://Potensinasional.id — Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, S.Sos., M.Si., di ruang kerjanya, lantai 3 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Jumat (12/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Audi Marpi, S.Pd., M.M., Kepala BPKAD Mizar Diyanto, S.E., M.P., perwakilan BKPSDM, serta jajaran Inspektorat.
Kunjungan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh diskusi konstruktif. Salah satu fokus pembahasan adalah implementasi Pasal 44 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Termasuk di dalamnya soal penerapan sanksi administratif bagi pelanggar serta penguatan peran pejabat pembina kepegawaian.
Wabup Irawan menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antar-pemerintah daerah untuk membangun tata kelola birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas,” ujar Irawan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, menekankan pentingnya penegakan aturan disiplin sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.
“Pasal 44 PP 94/2021 menjadi landasan penting dalam menjaga integritas dan etika kerja PNS. Kami ingin memastikan regulasi ini benar-benar dijalankan di seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Pesisir Barat,” kata Zainal.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal kerja sama lintas daerah dalam memperkuat tata kelola kepegawaian yang akuntabel dan responsif terhadap tantangan birokrasi modern.
(Z.Abidin)