Pesisir Barat, Potensinasional.id — Warga Kecamatan Pesisir Selatan dan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat mempertanyakan kejelasan status sejumlah pekon hasil pemekaran yang hingga kini, dua tahun setelah dideklarasikan, belum juga ditetapkan sebagai pekon definitif.
Pemekaran tersebut melahirkan beberapa nama pekon baru, seperti Pekon Suku Bunjak dan Pekon Kunyaian Agung yang merupakan hasil pemekaran dari Pekon Marang di Kecamatan Pesisir Selatan, serta Pekon Kuta Mulya dari pemekaran Pekon Pagar Bukit di Kecamatan Bengkunat.
Namun, sejak pemekaran dilakukan, belum ada kejelasan dari pemerintah daerah maupun pusat mengenai waktu pasti penetapan pekon-pekon tersebut sebagai wilayah administratif definitif. Warga mengaku kecewa karena tidak ada perkembangan berarti selama dua tahun terakhir.
“Kami hanya berharap status pekon segera difinalkan, supaya pembangunan bisa berjalan sesuai aturan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” ujar salah satu warga kepada awak media, Selasa (15 Juli 2025).
Warga juga meminta media massa turut menjadi jembatan penyampai aspirasi kepada pemerintah provinsi maupun pusat, agar keluhan masyarakat mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terkait tindak lanjut proses pendefinitifan pekon-pekon hasil pemekaran tersebut.
(Z.Abidin)