Anggaran Dana Desa Bunut Sebrang Tahun 2022-2023-2024 Jadi Pertanyaan  Masyarakat Dan Disorot

Pesawaran, Lampung, Potensinasioanl.id – Desa Bunut Sebrang, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, menerima alokasi dana desa (ADD) yang cukup besar dalam tiga tahun terakhir. Total pagu yang diterima mencapai Rp3,6 miliar (2022-2023-2024). Namun, transparansi dan efektivitas penggunaan dana tersebut perlu diperhatikan agar tepat sasaran dan mendorong kesejahteraan warga.
Realisasi dana desa bunut sebrang menuai kritik dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan meminta dan berharap pihak inspektorat maupun aparat penegak hukum turun melakukan audit selama masa jabatan kades misbah. Ungkapnya
Perlu diketahui Alokasi Dana Desa 2022-2023-2024 desa bunut sebrang,
Pada Tahun 2022, Desa Bunut Sebrang mendapatkan Rp.1,3 milyar dengan fokus pada:
– Penyertaan modal (Rp20 juta)
– Pembinaan PKK (total Rp27,7 juta)
– Bantuan perikanan dan peningkatan produksi pertanian (total Rp105 juta).
Di Tahun 2023, anggaran turun menjadi Rp1,07 milyar, dialokasikan untuk:
– Pemeliharaan jalan lingkungan (Rp111,9 juta)
– Ketahanan pangan (Rp32 juta)
– Produksi peternakan (Rp50 juta)
– Pembinaan PKK (Rp45,2 juta).
Sementara di Tahun 2024, dana naik lagi menjadi Rp1,23 milyar, dengan penekanan pada:
– Pemeliharaan jalan (Rp41,6 juta)
– Pembinaan PKK (total Rp13,4 juta)
– Ketahanan pangan (total Rp133,3 juta)
– Bantuan perikanan (Rp14 juta).
Yang jadi pertanyaan warga Pertanyaan Kritis: Apakah Dana Tepat Sasaran?
Meski dana yang digelontorkan cukup besar, beberapa hal perlu dipertanyakan:
1. Pembinaan PKK yang mendapat alokasi signifikan (Rp45,2 juta di 2023), namun turun drastis di 2024 (Rp13,4 juta). Apa indikator keberhasilannya?
2. Ketahanan pangan mendapat porsi besar di 2024 (Rp133,3 juta), tetapi apakah sudah ada lumbung desa atau program konkret yang dirasakan warga?
3. Pemeliharaan jalan dianggarkan Rp111,9 juta (2023) dan Rp41,6 juta (2024). Bagaimana kondisi infrastruktur saat ini?
Kami sebagai Masyarakat Berhak Tahu
Warga Desa Bunut Sebrang berhak meminta pertanggungjawaban penggunaan dana desa, termasuk laporan realisasi program dan evaluasi dampaknya. Keterbukaan informasi harus diutamakan agar dana milik publik benar-benar bermanfaat untuk pembangunan dan kesejahteraan.
Kepala Desa Bunut Sebrang, Misbah diharapkan dapat memberikan penjelasan transparan mengenai realisasi program dan hasil yang telah dicapai.
Saat dikonfirmasi via telepon Kepala Desa bunut terkait permasalahan ini meminta untuk di tidak dipublis, “gak usah terbit diberita bang masalah ini, abang kekantor desa aja nanti kita ngobrol”, pintanya. (Borneo)