Pesisir Barat, Potensinasional.id – Pemerintah Pekon Kerbang Dalam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan bantuan beras kepada 58 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Selasa, 22 Juli 2025. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Balai Pekon setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Peratin Kerbang Dalam Mizwar Efendi bersama Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), aparatur pekon, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para penerima bantuan.
Setiap KPM menerima dua karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram, sehingga total bantuan yang diterima setiap keluarga sebanyak 20 kilogram.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya beras, sebagai bentuk perlindungan sosial dan penguatan ketahanan pangan nasional.
Data penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang sebelumnya telah diverifikasi oleh pihak Pemerintah Pekon. Pada hari pelaksanaan, warga yang telah terdaftar hadir sesuai jadwal, membawa identitas diri. Jika diwakilkan, pengambilan harus disertai dengan KTP pengambil dan KTP penerima sebagai syarat verifikasi.
Peratin Mizwar Efendi menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Pekon Kerbang Dalam,” ujarnya.
(Z.Abidin)