Pringsewu, Potensinasional.id — Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Pringsewu dalam rangka mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (15/8/2025), diwarnai pemandangan memprihatinkan: deretan kursi kosong mencolok di ruang sidang.
Dari pantauan, hanya sebagian anggota dewan yang hadir. Sementara itu, banyak kursi kosong justru menjadi sorotan publik dan menuai kritik keras dari Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Pringsewu, Benur DM.
“Mendengarkan pidato Presiden bukan sekadar acara seremonial, tapi bentuk penghormatan terhadap sejarah dan perjuangan bangsa. Ketidakhadiran mereka adalah sikap yang patut dipertanyakan,” tegas Benur.
Menurutnya, momen seperti ini penting untuk menyerap pesan dan arahan Presiden terkait kebijakan pembangunan nasional, agar bisa diterapkan di daerah. Ia menilai, absennya sejumlah legislator mencerminkan rendahnya komitmen dan disiplin terhadap tugas sebagai wakil rakyat.
“Kalau momen kenegaraan saja diabaikan, bagaimana mereka mau peka terhadap kebutuhan rakyat?” tambahnya.
Pospera Pringsewu mendesak pimpinan DPRD untuk memberikan penjelasan resmi terkait ketidakhadiran banyak anggota dewan pada acara tersebut. Benur menegaskan, absensi di agenda kenegaraan harus menjadi bahan evaluasi kinerja legislator.
“Rakyat memilih mereka untuk hadir, bekerja, dan menyuarakan aspirasi, bukan sekadar menerima fasilitas dan gaji,” ujarnya.
Fenomena ini memicu diskusi hangat di masyarakat dan media lokal. Publik menilai, sebagai representasi rakyat, anggota DPRD seharusnya menjadi teladan kedisiplinan dan menghargai agenda kenegaraan, apalagi pada momen bersejarah seperti peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Disampaikan oleh ketua Dewan Pringsewu Suherman bahwa korsi kosong itu bukan tidak ada orangnya, melainkan kosong itu acaranya belum dimulai, jumlah anggota Dewan Pringsewu itu berjumlah 37 orang sedangkan yang tidak hadir tiga orang dikarnakan ijin sakit, dalam acara paripurna ini juga dihadiri oleh para istri anggota dewan juga ikut serta dalam rapat paripurna. (Borneo)