Hanya Karena Lapor Siswa Bolos, Ketua Kelas di Way Kanan Dianiaya Hingga Babak Belur

WAY KANAN, Potensinasional.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Way Kanan kembali tercoreng oleh dugaan kasus kekerasan antar pelajar. Seorang siswa bernama Raihan Padly Aditya, ketua kelas di SMA Negeri 1 Baradatu, diduga mengalami penganiayaan oleh rekan-rekannya hanya karena melaporkan siswa yang bolos pelajaran. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula ketika seorang siswa keluar kelas tanpa izin. Saat guru menanyakan siapa yang tidak hadir, Raihan sebagai ketua kelas menjawab sesuai tugasnya. Namun, jawaban tersebut justru membuat siswa yang disebut tersinggung hingga diduga memicu aksi kekerasan.

Menurut keterangan keluarga, korban awalnya sempat dibawa ke toilet sekolah dan dipukuli. Dalam kondisi ketakutan, Raihan berusaha melarikan diri, tetapi tetap dikejar hingga keluar gerbang sekolah. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban kembali menjadi sasaran pengeroyokan di depan pekarangan sekolah.

“Letak salahnya di mana? Dia hanya menjawab pertanyaan guru sebagai ketua kelas. Bisa-bisa mati keponakan saya,” ujar salah satu pihak keluarga dengan nada geram.

Sikap Keluarga

Keluarga korban menegaskan menolak upaya damai dalam kasus ini. Mereka mendesak pihak sekolah bersikap netral, transparan, dan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku agar memberikan efek jera.

Proses Hukum

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Baradatu. Namun karena melibatkan siswa di bawah umur, laporan awal tersebut disarankan untuk dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Way Kanan untuk penanganan lebih lanjut.

Penegasan Publik

Kasus penganiayaan ini mendapat perhatian luas karena dinilai mencoreng dunia pendidikan. Publik menilai sekolah harus hadir memberikan perlindungan, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan.

Hingga berita ini tayang, pihak sekolah dan aparat penegak hukum terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi Potensinasional.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik. Red