Pesisir Barat, Potensinasional.id – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 4 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, mencuat ke publik. Kepala sekolah berinisial HAW yang telah menjabat lebih dari 10 tahun diduga kuat menyelewengkan dana BOS hingga miliaran rupiah demi kepentingan pribadi.
Ketua LSM Lembaga Independen Pemantau Anggaran.Negara, (LIPAN) Pesisir Barat, Mayasir, bersama tim media Potensinasional.id melakukan kunjungan ke SMPN 4 Krui, Jumat (22/8/2025). Dalam kunjungan tersebut, mereka sempat bertemu langsung dengan Kepala Sekolah HAW untuk meminta izin menjalankan profesi sebagai kontrol sosial. Namun, pihak kepala sekolah dinilai kurang kooperatif dan bahkan terkesan menghalangi tugas media maupun LSM.
“Seharusnya kita bisa berdiskusi secara terbuka mengenai penggunaan dana BOS. Namun pihak sekolah justru keberatan saat kami mengambil gambar beberapa titik fasilitas, seperti WC siswa, bangunan gedung, halaman sekolah, hingga perpustakaan,” ungkap Mayasir.
Menurutnya, sikap kepala sekolah yang terkesan tertutup menimbulkan pertanyaan besar. Padahal, sesuai Undang-undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta PP No. 43 Tahun 2018, LSM dan media memiliki peran sebagai kontrol sosial dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.
Tim media dan LSM menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Fasilitas WC siswa tampak tidak terawat dan tidak berfungsi karena tidak tersedia air. Selain itu, beberapa bangunan sekolah tampak lapuk, jendela dan ruang kelas rusak, serta halaman sekolah terlihat terbengkalai. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan anggaran BOS yang cukup besar.
“Kami prihatin melihat kondisi SMPN 4 Krui. Padahal, bila anggaran BOS benar-benar direalisasikan sesuai peruntukannya, tentu sekolah ini bisa jauh lebih layak dan representatif. Justru temuan kami mengindikasikan adanya item fiktif dalam pembelanjaan,” tegas Mayasir.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah HAW berkilah bahwa penggunaan dana BOS selama ia menjabat sudah diperiksa oleh Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga BPK, dan tidak ditemukan penyimpangan. Namun LSM LIPAN menilai hasil pemeriksaan itu tidak menutup kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan.
“Semua temuan ini akan segera kami laporkan secara resmi ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Jika dihitung sejak tahun 2016, maka dugaan penyalahgunaan dana BOS bisa mencapai miliaran rupiah,” tambah Mayasir.
LSM bersama media berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas agar penggunaan dana BOS benar-benar berpihak pada peningkatan mutu pendidikan, bukan menjadi ladang memperkaya oknum tertentu.
(Z.Abidin)