Diduga Aniaya Wartawan, Mantan Anggota DPRD Pesawaran Dilaporkan ke Polisi

Pesawaran, Potensinasional.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan kembali mencuat di Kabupaten Pesawaran. Seorang mantan anggota DPRD berinisial RD dilaporkan ke Polres Pesawaran atas dugaan tindak kekerasan terhadap Zahrial, warga Way Lima yang juga anggota Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP).

Ketua FKW-KP, Feri Darmawan, mengecam keras peristiwa tersebut dan meminta kepolisian bertindak profesional.
“Polres Pesawaran harus memproses laporan ini secara serius dan tanpa pandang bulu. Hukum harus ditegakkan, jangan sampai ada kesan kebal hukum,” tegasnya, Jumat (13/9/2025).

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin malam (9/9/2025) sekitar pukul 20.20 WIB di rumah korban di Desa Way Lima. Dalam laporannya ke Polres Pesawaran, korban menyebut RD datang menggunakan mobil, lalu memanggilnya keluar rumah. Namun, bukannya berbicara baik-baik, RD justru diduga melakukan pemukulan dan tindakan tidak menyenangkan lain.

Aksi itu disebut disaksikan adik korban serta terekam kamera CCTV di dalam dan luar rumah. Rekaman video telah diserahkan sebagai bukti kepada penyidik.

Kasus ini diduga terkait perkara pencemaran nama baik terhadap tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher, yang saat ini tengah diproses Unit Siber Polda Lampung. Zahrial menegaskan dirinya hanya mendampingi pelapor dan bukan pemilik akun Facebook “Rama Saputra” sebagaimana dituduhkan RD.

“Kamu melaporkan saya ya, Rama Saputra,” ujar RD dalam rekaman CCTV sebelum dugaan penganiayaan terjadi.

Masyarakat sekitar juga menyayangkan tindakan RD.
“Kami geram. Tidak ada manusia yang kebal hukum, apalagi beliau mantan dewan dan bagian dari lembaga adat. Harusnya jadi contoh, bukan malah berbuat kasar,” kata AN (38), tetangga korban.

Diketahui, RD sebelumnya pernah diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) karena tersangkut kasus narkoba. Ia juga pernah dipanggil sebagai saksi dalam perkara pencemaran nama baik yang masih berproses.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan dugaan penganiayaan tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas aparat agar hukum berjalan adil dan transparan. ***