Lonjakan Pemohon SKCK, Polres Pesisir Barat Tegaskan Komitmen Layanan Prima

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Polres Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal ini disampaikan pada Jumat (19/9/2025).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Intel IPTU Fadhli AR, menjelaskan bahwa pelayanan SKCK merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang menjadi perhatian utama institusi kepolisian.

“SKCK adalah dokumen penting yang dibutuhkan masyarakat untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, pendidikan, hingga administrasi lainnya. Karena itu, kami pastikan setiap pemohon akan mendapatkan pelayanan profesional, ramah, dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Untuk mendukung kenyamanan masyarakat, Polres Pesisir Barat menyediakan fasilitas pendukung seperti ruang tunggu, petugas yang siap memberikan informasi, serta sistem antrean yang tertib.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melengkapi persyaratan pembuatan SKCK, antara lain:

  1. Rekomendasi dari Polsek setempat
  2. Kartu BPJS aktif
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
  4. Fotokopi KTP (1 lembar)
  5. Fotokopi Akte Kelahiran/Ijazah terakhir (1 lembar)
  6. Pas foto 4×6 latar merah (3 lembar)
  7. Map merah (2 lembar)

Dengan peningkatan kualitas pelayanan ini, Polres Pesisir Barat berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat seiring upaya mewujudkan pelayanan prima.

(Z.Abidin)