Pringsewu, Potensinasional.id – Kabar gembira bagi para pelaku usaha di Kabupaten Pringsewu. Gerakan Pemuda Ansor Lampung melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka program pendampingan sertifikasi halal gratis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini hadir untuk membantu para pengusaha lokal agar produk yang mereka hasilkan memperoleh pengakuan halal sesuai dengan standar yang berlaku, sekaligus memperluas peluang pasar.
Ketua LP3H Ansor Kabupaten Pringsewu, Heru Purnomo, menjelaskan bahwa pendampingan sertifikasi halal ini tidak dipungut biaya dan dapat diikuti oleh semua UMKM dengan persyaratan sederhana.
“Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan dokumen berupa KTP, email aktif, Nomor Induk Berusaha (NIB) – bisa kami bantu jika belum punya, nomor HP aktif, foto produk makanan/minuman, serta bersedia dilakukan pengecekan ke tempat produksi,” ujarnya.
Sertifikat halal ini diyakini membawa banyak manfaat, mulai dari meningkatkan kualitas dan daya saing produk, melindungi konsumen, hingga memperbesar jaringan distribusi. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.
Para pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan produknya dapat langsung menghubungi kader Ansor yang telah mengikuti pelatihan sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH), di antaranya Heru Purnomo (Ketua), Alfis Asmanto (Sekretaris), Aan Chumaidi AB (Bendahara), Agustomi, Dzikril Amin, Mohammad Yunus, Ahmad Abdul Azis, Bahrul Ulumudin, dan Syamsudin.
“Kesempatan ini adalah peluang besar bagi UMKM Pringsewu. Selain gratis, prosesnya juga lebih mudah dengan adanya pendampingan langsung dari LP3H Ansor,” tambah Heru. ***