Pesisir Barat, Potensinasional.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kegiatan Kementerian/LPNK dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, pada 26–29 Oktober 2025.
Rakor tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, didampingi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono, M.Pd., dan diikuti oleh para Sekda Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Kepala Bappeda se-Indonesia.
Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan pembangunan, khususnya untuk sinkronisasi program dan dukungan anggaran tahun 2026. Melalui forum ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan agar usulan kegiatan selaras dengan prioritas nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Dalam arahannya, Wamendagri Bima Arya menegaskan pentingnya sinkronisasi program agar pelaksanaan pembangunan lebih efektif dan terarah.
“Sinkronisasi ini menjadi wadah strategis agar program pusat dapat diterjemahkan dan dijalankan sesuai kebutuhan daerah. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran,” ujar Bima Arya.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap peserta diwajibkan menyampaikan daftar usulan program dan kegiatan daerah tahun anggaran 2026 baik dalam bentuk hardcopy saat registrasi maupun softcopy melalui tautan yang telah disediakan oleh BPSDM Kemendagri.
Sementara itu, Sekda Tedi Zadmiko menyambut baik pelaksanaan rakor ini dan menilai kegiatan tersebut sebagai langkah penting untuk memastikan dukungan pemerintah pusat benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
“Melalui pembahasan bersama antara pemerintah pusat dan daerah, kita berharap dukungan pendanaan dapat lebih tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan Kabupaten Pesisir Barat,” ungkap Tedi.
Lebih lanjut, Sekda menambahkan bahwa Pemkab Pesisir Barat telah memiliki catatan terkait besaran anggaran dan kegiatan yang termuat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan rancangan kebijakan nasional.
“Sinkronisasi ini juga memastikan agar setiap program yang diusulkan tidak tumpang tindih dan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat Pesisir Barat ke depan,” tutupnya.
(Z.Abidin)











