Pringsewu, Potensinasional.id – 6 November 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu bersama Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu memfasilitasi penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) Kabupaten Pringsewu kepada kelompok tani penerima manfaat dalam Program Petani Mitra Adhyaksa.
Kegiatan berlangsung pada Kamis (6/11/2025) di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, sekitar pukul 10.30 WIB.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejari Pringsewu, Evi Hasibuan, S.H., M.H., didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pringsewu, Hendri, S.E., M.M. (mewakili Bupati), Plt. Kepala Dinas Pertanian M. Maryanto, S.P., Ketua DPD Perpadi Provinsi Lampung Ir. Midi Siswanto, Ketua DPC Perpadi Pringsewu Sabar, Manager UP3 PLN Pringsewu Eka Nurwati, serta unsur Muspika Kecamatan Ambarawa, Kepala Pekon, dan kelompok tani penerima bantuan.

Bantuan Pompa dan Sumur Bor untuk Petani
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan bantuan berupa 6 unit pompa sibel senilai Rp9 juta dan 1 unit sumur bor lengkap dengan pompa sibel senilai Rp10 juta.
Bantuan ini disalurkan kepada enam kelompok tani di wilayah Kecamatan Ambarawa, yaitu:
- Penerima pompa sibel:
- Poktan Sumber Tani 2
- Poktan Sumber Tani 3
- Poktan Kresnomulyo
- Poktan Mekarsari
- Poktan Cahaya Pelita 8
- Penerima sumur bor dan pompa sibel:
- Poktan Setia Tani 1
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Pringsewu bersama unsur pemerintah daerah, Dinas Pertanian, PLN, dan pengurus Perpadi. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu petani dalam memenuhi kebutuhan air untuk lahan pertanian sekaligus meningkatkan produktivitas hasil panen.
Kajari: Bentuk Sinergi dan Kepedulian Sosial
Dalam sambutannya, Kajari Pringsewu Evi Hasibuan menyampaikan apresiasi kepada Perpadi atas dukungan dan partisipasinya dalam Program Petani Mitra Adhyaksa.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan kontribusi nyata dari Perpadi. Bantuan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga wujud semangat gotong royong untuk memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Pringsewu,” ujar Evi.
Ia menegaskan, Kejari Pringsewu akan terus berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program sosial lintas sektor agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen memastikan setiap kolaborasi seperti ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Restorative Justice dan program Kejaksaan Hadir di Tengah Masyarakat,” tambahnya.
Perpadi: Kolaborasi Ini Jadi Contoh Positif
Sementara itu, Ketua DPD Perpadi Provinsi Lampung Ir. Midi Siswanto bersama Ketua DPC Perpadi Pringsewu Sabar menyampaikan bahwa kegiatan CSR yang difasilitasi Kejari Pringsewu menjadi contoh kolaborasi positif antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
“Program seperti ini layak dijadikan model di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Semoga bisa berlanjut dan menjadi gerakan bersama untuk mendukung petani lokal,” ujar Midi.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama kelompok tani penerima bantuan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menegaskan perannya tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam fungsi sosial, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan sektor pertanian di daerah.
(Borneo)










