Lampung Tengah, Potensinasional.id – Polsek Seputih Surabaya Polres Lampung Tengah berhasil menemukan seorang anak yang dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah melalui proses penyelidikan mendalam dan koordinasi lintas wilayah.
Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menyampaikan hal tersebut pada Jumat (12/12/2025). Ia menjelaskan bahwa laporan orang hilang diterima dari Suratman (38), warga Kampung Buminabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung.
Suratman melaporkan putranya, Muhammad Nur Hasan Al Ubaidah Lubis alias Ubet, meninggalkan Pondok Pesantren Manshurin, Gaya Baru Satu, Kecamatan Seputih Surabaya, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pada malam berikutnya, Selasa (18/11/2025), anak tersebut diketahui sempat bermalam di rumah pamannya di RB 3, Kecamatan Rumbia. Namun keesokan paginya ia kembali pergi tanpa berpamitan. Informasi warga juga menyebutkan bahwa Rabu malam (19/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, yang bersangkutan terlihat di sekitar Toko Buah Simpang Randu, Kecamatan Seputih Banyak.
“Mendapat informasi itu, pihak keluarga langsung melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil. Atas dasar tersebut keluarga kemudian melapor ke Polsek Seputih Surabaya,” ujar Kapolsek.
Menerima laporan tersebut, Polsek Seputih Surabaya bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, menelusuri lokasi-lokasi yang diduga dilalui, termasuk menyebarkan informasi orang hilang melalui media sosial, radio, dan sejumlah kanal media massa.
Terima Surat dari Banten, Penemuan Mulai Terungkap
Upaya tersebut mulai membuahkan hasil pada Minggu (7/12/2025) ketika keluarga menerima surat dari Kantor Pos. Surat itu dikirim oleh Anjul, marbot Masjid Al Hidayah di Cengkareng, Jakarta Barat. Ia menginformasikan bahwa dirinya menemukan anak tersebut dan menitipkannya di Pondok Pesantren Baitul Salman, Pandeglang – Banten.
Menindaklanjuti informasi itu, keluarga bersama Polsek Seputih Surabaya meminta bantuan Senkom Lampung Satu, yang kemudian meneruskan pengecekan melalui jaringan Senkom di Serang, Banten. Setelah dipastikan bahwa anak tersebut berada di lokasi, Senkom Serang menjemput dan mengamankannya di rumah dinas sembari menunggu kedatangan pihak keluarga.
Kapolsek mengungkapkan bahwa Polsek Seputih Surabaya bersama Senkom Lampung Satu dan pengurus pondok pesantren di Seputih Surabaya segera melakukan koordinasi untuk penjemputan. Proses berjalan lancar hingga pada Selasa (9/12/2025), anak tersebut resmi diserahkan kepada orang tuanya dalam kondisi sehat.
“Kami bersyukur proses pencarian berjalan baik dan anak dapat kembali ke keluarga dengan selamat. Ini adalah bukti kerja sama yang solid antara kepolisian, keluarga, masyarakat, serta Senkom mitra Polri di dua wilayah,” tegasnya.
Terkait penyebab anak tersebut meninggalkan pondok, Kapolsek menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan pihak keluarga dan pengasuh, diduga ia belum siap melanjutkan pendidikan di pesantren. “Beberapa waktu terakhir, ia memang beberapa kali meninggalkan pondok,” pungkas AKP Mahdum Yazin.
(Humas Polres Lampung Tengah)








