Pesisir Barat, Potensinasional.id – Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 19 Krui berinisial MT yang bertugas di Desa Pemerihan, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dugaan tersebut mencuat dari berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat, Sabtu (7/3/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut juga melibatkan bendahara yang disebut-sebut merupakan istri dari kepala sekolah bersangkutan. Kondisi ini memicu sorotan dan menjadi perbincangan di kalangan wali murid.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Samsul, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi kepala sekolah berinisial MT untuk meminta klarifikasi. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum dapat dihubungi.
“Sudah dihubungi, tetapi handphone-nya tidak aktif,” ujarnya singkat.
Sementara itu, saat awak media Potensinasional.id mendatangi SDN 19 Krui untuk melakukan konfirmasi langsung, bendahara sekolah terkesan menghalangi upaya wawancara terkait dugaan penyelewengan dana BOS yang tengah menjadi perbincangan di masyarakat.
Dari sejumlah narasumber yang berhasil dihimpun, disebutkan bahwa bendahara sekolah tersebut merupakan istri dari kepala sekolah. Situasi tersebut dinilai kurang tepat dalam pengelolaan administrasi keuangan sekolah dan menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan.
Selain itu, sejumlah wali murid juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2024 hingga 2025 yang diduga memiliki beberapa kejanggalan. Informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa di kelas VI hanya satu siswa yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Salah satu narasumber yang meminta identitasnya disamarkan, Anton, menilai seharusnya jabatan bendahara sekolah tidak dipegang oleh anggota keluarga dekat kepala sekolah guna menghindari potensi konflik kepentingan.
“Seharusnya bendahara bukan dari keluarga kepala sekolah agar pengelolaan dana lebih transparan. Selain itu juga muncul keluhan soal pengadaan seragam sekolah yang tidak melalui musyawarah dengan wali murid,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah SDN 19 Krui berinisial MT belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut.
(Zainal/Azpan)









