DPRD Way Kanan Soroti LKPJ 2025, Tegaskan Pengawasan Berbasis Data dan Dampak Nyata ke Masyarakat

WAY KANAN, Potensinasional.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, S.H., menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen formal administratif, melainkan instrumen strategis yang harus dikaji secara mendalam. Menurutnya, dokumen ini menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“DPRD akan mencermati secara komprehensif seluruh isi LKPJ ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan yang objektif dan bertanggung jawab,” tegasnya dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, momentum pembahasan LKPJ sangat krusial untuk memastikan bahwa seluruh program pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sejumlah poin penting yang akan menjadi fokus pembahasan fraksi dan komisi DPRD meliputi:

  • Evaluasi pertumbuhan ekonomi daerah serta efektivitas program penurunan angka kemiskinan.
  • Kesesuaian antara penyerapan anggaran dengan hasil atau output di lapangan.
  • Sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
  • Penilaian terhadap kualitas dan standar pelayanan publik sepanjang tahun 2025.

Rial juga menekankan bahwa setiap klaim keberhasilan pemerintah daerah harus didukung oleh data yang valid dan terukur. Oleh karena itu, DPRD akan melakukan analisis secara menyeluruh guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan tepat sasaran.

Selanjutnya, dokumen LKPJ tersebut akan dibahas lebih rinci di tingkat komisi sebelum DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi terhadap kinerja kepala daerah sebagai bahan evaluasi pembangunan ke depan.

(erwansyah)