Way Kanan, Potensinasional.id– Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (DPC Y.GANN) Way Kanan yang dipimpin Ketua Habibi Fawaz, S.E., mengambil langkah strategis dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan, Selasa (14/04/2026).
Penandatanganan MoU yang berlangsung di ruang rapat BNNK Way Kanan tersebut dihadiri langsung Kepala BNNK Way Kanan AKBP Iedwan Mahfi, S.H., M.H., disaksikan jajaran BNNK serta pengurus DPC Y.GANN Way Kanan. Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen bersama memerangi narkoba.
Dalam sambutannya, Kepala BNNK Way Kanan mengapresiasi langkah konkret yang diambil DPC Y.GANN Way Kanan dalam mendukung salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Kami sangat berterima kasih bisa berkolaborasi dengan DPC Y.GANN Way Kanan sebagai mitra strategis dan penyeimbang, terutama pada poin-poin yang tertuang dalam PKS,” ujar AKBP Iedwan.
Ia berharap kolaborasi tersebut menjadi langkah nyata dalam mendukung visi pembangunan nasional guna mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat gerakan bersama dalam memerangi narkoba di Kabupaten Way Kanan.
Senada dengan itu, Ketua DPC Y.GANN Way Kanan Habibi Fawaz, S.E., menyampaikan apresiasi atas dukungan BNNK Way Kanan sehingga penandatanganan MoU P4GN dapat terlaksana dengan baik.
“Alhamdulillah, dengan terlaksananya penandatanganan MoU ini kami berharap sinergitas dengan BNNK Way Kanan semakin erat dan dapat terus membina kami dalam menjalankan program P4GN,” ungkap Habibi yang akrab disapa Prabu.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif memerangi narkoba, sejalan dengan slogan BNN RI “War on Drugs for Humanity” (perangi narkoba untuk kemanusiaan), demi mewujudkan Bumi Ramik Ragom yang maju, aman, dan sejahtera tanpa narkoba.
Momentum penandatanganan MoU tersebut semakin bermakna dengan penyerahan cinderamata berupa selendang tapis khas Lampung sebagai simbol penghormatan, budaya, serta komitmen bersama dalam membangun generasi yang bersih dari narkoba.









