Daycare Little Aresha Yogyakarta Digerebek Polisi, 103 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan, Sebagian Diikat dan Ditidurkan di Lantai

Yogyakarta, Potensinasional.id Tempat penitipan anak Little Aresha Daycare di kawasan Sorosutan, Yogyakarta digerebek aparat kepolisian pada Jumat (24/4/2026). Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari seorang karyawan baru yang mencurigai perlakuan tidak wajar terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah anak ditidurkan di lantai tanpa pakaian dan tanpa alas yang layak. Beberapa anak bahkan diduga diikat tangan dan kakinya. Dari pendataan sementara, tercatat sebanyak 103 anak diduga menjadi korban, dengan 53 anak di antaranya mengalami kekerasan fisik yang terlihat dari lebam pada tubuh.

Selain dugaan kekerasan, tempat penitipan anak tersebut juga disebut beroperasi tanpa izin resmi. Polisi kini masih melakukan pendalaman terkait pengelola dan para pengasuh yang bertugas di daycare tersebut.

Salah satu orang tua korban, Khairunisa, mengaku terkejut saat menjemput anaknya sepulang kerja dan mendapati lokasi sedang digerebek aparat. Ia melihat langsung bayinya yang berusia sekitar 1,5 tahun berada dalam kondisi memprihatinkan. Menurutnya, anaknya juga kerap pulang dalam keadaan lapar. Ia menduga makanan yang seharusnya diberikan kepada anak-anak justru dimakan oleh pengasuh.

Peristiwa ini memicu reaksi puluhan orang tua yang kemudian mendatangi Polresta Yogyakarta pada Sabtu (25/4/2026). Mereka menuntut agar para pelaku diproses hukum dan dijatuhi hukuman tegas.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat penitipan anak serta memastikan legalitas dan standar pengasuhan terpenuhi.

Apabila masyarakat menemukan atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, dapat segera melaporkan ke Hotline Polisi 110 yang aktif 24 jam atau menghubungi Komisi Perlindungan Anak Indonesia melalui WhatsApp di nomor 0811-1002-7727.

Redaksi