Pringsewu, Potensinasional.id – Proyek pembangunan Jembatan Gantung Podosari di Kabupaten Pringsewu, Lampung, menuai sorotan dari masyarakat setempat. Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada 30 April 2026, ditemukan sejumlah persoalan mulai dari minimnya pelibatan tenaga kerja lokal hingga dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Mengacu pada papan informasi proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, proyek ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp 6.666.926.400, dengan waktu pelaksanaan 240 hari kalender dan dikerjakan oleh CV. Langgeng Konstruksi. Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab PPK 2.2 Provinsi Lampung.

Namun di lapangan, warga mengeluhkan tidak dilibatkannya tenaga kerja lokal dalam pembangunan tersebut. Berdasarkan pantauan, sebagian besar pekerja berasal dari luar daerah, tepatnya dari Kabupaten Kotabumi.
“Sangat disayangkan, kami sebagai warga sekitar tidak dilibatkan. Padahal untuk pekerjaan kasar pun kami siap, tidak harus tenaga ahli,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, tim investigasi juga menemukan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar. Pasir yang digunakan disebut-sebut merupakan pasir kelas tiga, sementara batu yang dipakai untuk bronjong diduga menggunakan batu cadas dengan kualitas setengah.

Lebih mengkhawatirkan lagi, pemasangan bronjong di lokasi terlihat hanya diletakkan di atas permukaan tanah tanpa penguatan struktur yang memadai. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi warga.
“Kalau air sungai meluap, sangat mungkin bronjong itu ikut hanyut karena tidak tertanam kuat,” tambah warga lainnya.

Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut, baik dari segi kualitas pekerjaan maupun pemberdayaan tenaga kerja lokal. Mereka juga meminta adanya pengawasan ketat agar proyek yang menggunakan anggaran negara ini dapat memberikan manfaat maksimal serta aman bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut. (Borneo)









