Winda Resmi Laporkan Oknum Peratin di Pesisir Barat ke Polsek Ngaras, Dugaan Penggelapan Handphone Mencuat

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Seorang warga bernama Winda Binti Rohman resmi melaporkan seorang oknum Peratin (Kepala Pekon) di Kabupaten Pesisir Barat ke Polsek Ngaras atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit telepon genggam miliknya.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) yang diterbitkan Polsek Ngaras pada Jumat, 5 Juni 2026. Dalam laporannya, Winda mengadukan dugaan penggelapan satu unit handphone merek Samsung Galaxy Z Flip 7 warna biru dongker (navy) yang disebut terjadi pada 15 Desember 2025 di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam laporan pengaduan, peristiwa bermula ketika Winda dijemput oleh seorang oknum Peratin berinisial H untuk menghadiri kegiatan di Pekon Pagar Bukit. Saat dalam perjalanan, handphone milik Winda yang berada dalam penguasaannya disebut diambil oleh terlapor.

Winda mengaku sempat meminta kembali telepon genggam tersebut, namun hingga saat ini barang miliknya belum dikembalikan. Persoalan tersebut kemudian memicu cekcok antara kedua belah pihak.

Merasa dirugikan, Winda akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ngaras agar mendapatkan kepastian hukum dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan objektif sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” ujar Winda usai membuat laporan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan oleh Winda. Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan guna memperoleh informasi yang berimbang.

Polsek Ngaras diketahui telah menerima laporan tersebut dan proses penyelidikan selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

(Zainal)