Pesisir Barat, Potensinasional.id-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penembakan menggunakan senapan angin yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka di wilayah Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan laporan resmi yang diterima dari petugas di lapangan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Lintas Bengkunat–Krui, Pemangku Kedamaian, Pekon Way Jambu. Dalam kejadian itu, seorang korban dilaporkan mengalami luka pada bagian pinggang belakang akibat dugaan tembakan senapan angin.
Peratin Way jambu Evan di konfirmasi lewat helpon genggamnya membenarkan penembakan tersebut namun belum di jelaskan secara detil
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polres Pesisir Barat yang terdiri dari Satreskrim, Sat Samapta, personel PAMAPTA III, serta personel Polsek Pesisir Selatan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan situasi.
Petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Dwi Suryanto, warga Pekon Way Jambu, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pesisir Barat. Selain itu, barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut turut diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan.
Dalam penanganan di lokasi kejadian, aparat kepolisian melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur kelancaran arus lalu lintas, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.
KA SPKT Polres Pesisir Barat, IPDA Hendry Wahyudi, dalam laporan pelaksanaan tugas menyampaikan bahwa seluruh rangkaian tindakan kepolisian dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mendukung proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polres Pesisir Barat masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pihak-pihak terkait. Status hukum terduga pelaku akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Polres Pesisir Barat juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan cara-cara yang mengedepankan hukum dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain maupun mengganggu ketertiban umum. (Zainal)










