Dampingi Petani Klaten Gadingrejo, Bupati Pringsewu Dorong Izin Pompanisasi dari Way Sekampung

PRINGSEWU, Potensinasional.id— Persoalan keterbatasan pasokan air untuk lahan pertanian di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas bersama sejumlah kelompok tani dan jajaran perangkat daerah mendatangi Balai Besar Wilayah Mesuji Sekampung (BBWMS), Senin (10/8/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya mencari solusi atas persoalan irigasi yang selama ini menghambat aktivitas pertanian masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Bupati Riyanto mendorong pihak balai agar dapat menindaklanjuti usulan masyarakat terkait pemanfaatan aliran Sungai Way Sekampung untuk memenuhi kebutuhan air persawahan melalui sistem pompanisasi.

Riyanto mengatakan, Pemkab Pringsewu telah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan keterbatasan air pertanian. Salah satunya melalui program Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang dibangun di sejumlah titik wilayah Pringsewu.

“Kami dari Pemkab melalui Dinas PUPR dan Dinas Pertanian sudah melakukan berbagai upaya riil di lapangan, salah satunya melalui program JIAT di beberapa titik wilayah Pringsewu,” ujar Riyanto.

Namun, menurutnya, berbagai upaya tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan air pertanian masyarakat. Karena itu, diperlukan alternatif lain, termasuk pemanfaatan sumber air Way Sekampung dengan tetap memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Kami menyadari upaya yang sudah dilakukan belum cukup untuk mengatasi seluruh persoalan krisis air pertanian di Pringsewu. Karena itu, kami mencari solusi alternatif yang bisa membantu petani,” katanya.

Balai Siapkan Tim Teknis

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Balai Besar Wilayah Mesuji Sekampung, El Roy, menyatakan pihaknya pada prinsipnya merespons positif aspirasi kelompok tani Pekon Klaten.

Namun, pemanfaatan air dari Sungai Way Sekampung harus melalui mekanisme dan ketentuan teknis sesuai regulasi yang berlaku.

“Pada dasarnya kami dari pihak balai merespons positif usulan kelompok tani di Pekon Klaten Gadingrejo. Tetapi semuanya ada mekanisme dan aturan regulasi yang jelas,” ujar El Roy.

Ia menambahkan, pihak balai akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diusulkan masyarakat.

“Kami akan menindaklanjuti dan menurunkan tim teknis langsung ke titik lokasi yang diusulkan warga,” katanya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran teknis mengenai kemungkinan pemanfaatan air Way Sekampung untuk mendukung kebutuhan irigasi persawahan masyarakat.

Puluhan Hektare Sawah Terancam Tak Bisa Digarap

Kepala Pekon Klaten, Ngadik (45), yang turut mendampingi masyarakat, mengungkapkan kondisi pertanian di wilayahnya saat ini cukup memprihatinkan.

Menurutnya, keterbatasan pasokan air membuat petani kesulitan menggarap sawah, terutama pada musim tanam saat ini.

“Kami berharap pihak balai besar dapat mengeluarkan izin suplai air dari Sungai Way Sekampung yang memang melintasi areal persawahan di pekon kami. Kondisinya sudah sangat kritis,” ujar Ngadik.

Ia mengatakan, akibat minimnya pasokan air, sebagian masyarakat bahkan tidak dapat menggarap sawah pada musim tanam saat ini.

“Untuk musim tanam sekarang, masyarakat kami sudah tidak bisa menggarap sawahnya. Total luas areal persawahan di Pekon Klaten mencapai sekitar 70 hektare,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah pekon bersama kelompok tani karena keberlangsungan aktivitas pertanian masyarakat sangat bergantung pada ketersediaan air.

Pernah Dibahas Bersama PT Bukit Asam

Sebelumnya, kelompok tani di Pekon Klaten juga telah melakukan komunikasi dengan PT Bukit Asam Tbk terkait rencana dukungan terhadap masyarakat petani melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Salah satu bentuk dukungan yang dibahas adalah bantuan sistem pompanisasi dengan memanfaatkan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Rencana tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif penyediaan air bagi lahan pertanian masyarakat. Namun, pemanfaatan sumber air Sungai Way Sekampung tetap memerlukan kajian serta persetujuan dari instansi yang memiliki kewenangan.

Dengan adanya koordinasi antara Pemkab Pringsewu, BBWMS, kelompok tani, pemerintah pekon, dan pihak terkait lainnya, masyarakat berharap persoalan irigasi di Pekon Klaten dapat segera menemukan solusi.

Bagi petani, kepastian pasokan air bukan hanya menyangkut keberlangsungan musim tanam, tetapi juga berkaitan langsung dengan produktivitas lahan dan sumber penghidupan masyarakat.

(Wasis)