BANDAR LAMPUNG, Potensinasional.id— Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah antisipatif menyikapi dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Seluruh satuan pendidikan diminta mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring dari rumah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 6 September 2026.
Dalam surat edaran itu, pembelajaran secara daring diberlakukan mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026, sembari pemerintah terus memantau perkembangan situasi dari otoritas terkait. Kebijakan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menyampaikan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Lampung guna memastikan keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah kondisi abu vulkanik.
“Sesuai dengan instruksi Pak Gubernur, kita mengambil langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik. Untuk sementara kegiatan belajar mengajar dialihkan secara daring dari rumah,” ujar Thomas, pada Minggu, (6/9/2026).
Thomas menegaskan, meski kegiatan belajar mengajar dialihkan ke rumah, kepala satuan pendidikan dan para guru tetap menjalankan tugasnya.
Proses pembelajaran juga harus dipastikan tetap berlangsung secara efektif melalui platform digital yang tersedia.
Di tengah kondisi tersebut, kata dia, siswa, guru, dan orang tua diminta mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika terpaksa beraktivitas di luar, masyarakat diimbau mengenakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan, termasuk menyebabkan gangguan pernapasan serta iritasi pada mata dan kulit.
“Kami juga mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi dan mendampingi anak selama pembelajaran daring. Yang paling penting saat ini adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak tetap menjadi prioritas,” kata Thomas.
Pemprov Lampung juga meminta Dinas Pendidikan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing wilayah untuk terus memantau kondisi dan keamanan lingkungan satuan pendidikan.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat meminimalkan risiko terhadap peserta didik sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan selama kondisi akibat abu vulkanik masih menjadi perhatian. (Wasis)








