Empat Pria Diamankan Saat Diduga Konsumsi Sabu di Pringsewu, Polisi Buru Pemasok

PRINGSEWU, Potensinasional.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu di dalam rumah.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial IK (47) dan S (43), warga Pringsewu Utara; AH (26), warga Pringsewu Timur; serta ZD (16), warga Kota Depok, Jawa Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima terkait adanya sebuah rumah yang diduga kerap digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu,” kata Laksono, Jumat (18/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan.

Setelah informasi dinilai cukup, petugas kemudian bergerak dan melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut.

Empat Orang Diamankan, Polisi Temukan Barang Bukti

Saat petugas masuk ke dalam rumah, polisi mendapati empat pria yang diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Keempatnya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi, petugas turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu, alat hisap atau bong, korek api, serta sejumlah telepon seluler.

“Di lokasi, kami mengamankan empat orang berikut sejumlah barang bukti berupa sabu, alat hisap atau bong, korek api dan telepon seluler,” jelas Laksono.

Selanjutnya, keempat orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi Telusuri Asal Barang Bukti

Dalam pemeriksaan awal, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan asal narkotika yang digunakan oleh keempat orang tersebut.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, sabu tersebut disebut diperoleh dari seorang pria berinisial DY, warga Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan DY sekaligus mendalami dugaan perannya dalam perkara tersebut.

“Untuk asal barangnya, dari hasil pemeriksaan awal kami mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial DY. Saat ini keberadaannya masih kami telusuri dan kasusnya terus kami kembangkan,” ujar Laksono.

Polisi Buru Terduga Pemasok

Laksono menegaskan, pengungkapan perkara tersebut masih terus dikembangkan. Polisi tidak hanya mendalami peran empat orang yang diamankan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya. Kami juga akan mendalami peran DY yang disebut dalam pemeriksaan awal sebagai pihak yang memasok barang tersebut,” tegasnya.

Polres Pringsewu memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan guna mengungkap secara terang asal-usul narkotika serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

Status keempat orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Penentuan status hukum dan peran masing-masing merupakan kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh. (Borneo)