Kepala Dinas PMD Kabupaten Pringsewu, Iskandar Muda, Memberikan Penjelasan Terkait Rendahnya Insentif BHP

 

Pringsewu, Potensinasional — Kepala Dinas PMD Kabupaten Pringsewu, Iskandar Muda, memberikan penjelasan terkait rendahnya insentif BHP (Bantuan Himpun Pemekonan) di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Ketika dihubungi melalui telepon, Iskandar mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil BHP untuk dimintai pendapatnya.

Sebagai langkah awal, Iskandar mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil semua rekan BHP untuk membahas permasalahan insentif yang terus menjadi sorotan masyarakat. Ia berharap setelah terjadi kesepahaman, mereka bisa mengajukan usulan tersebut ke Bupati.

“Akan kita panggil semua rekan rekan BHP setelah ada kesepakatan baru kita bisa ajukan ke bupati,”i kilahnya.

Namun, ketika ditanya mengenai dasar hukum pemberian insentif bagi BHP, Iskandar sedikit kebingungan terkait hal tersebut. Ia tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai dasar hukum tersebut, sehingga membuatnya kesulitan dalam memberikan penjelasan yang detail.

Kendati begitu, Iskandar mengakui bahwa tugas BHP di Pringsewu sangat berat. Tugas mereka menjadi semakin kompleks seiring dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Oleh karena itu, Iskandar berharap agar persoalan ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan baik bagi seluruh pihak yang terkait.

Menurut beberapa sumber, insentif yang diterima oleh para BHP di Kabupaten Pringsewu belum mampu memenuhi operasional mereka. Hal ini sangat disayangkan karena para BHP merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang membantu masyarakat untuk memperoleh hak mereka secara hukum. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan para BHP di Kabupaten Pringsewu. (Borneo)