Diduga Pekerjaan Rabat Beton di Pekon Sumur Jaya Asal Jadi: Sumberdana Tidak Jelas Jadi Pertanyaan di Tengah Masyarakatnya

 

Pesisir Barat,POTENSINASIONAL-Pengerja’an rabat beton jalan usaha tani yang berada di dusun Ham Baru pekon sumur jaya kecamatan pesisir selatan, kabupaten pesisir barat, Lampung di duga asal jadi. Sabtu, (14/09/2024).

Berdasarkan temuan dan laporan masyarakat pekon Sumur jaya kepada team jurnalis yang ada pesisir barat bahwa ada pengerjaan rabat beton di jalan usaha tani dusun ham baru pekon Sumur Jaya tampa adanya papan informasi, apakah sumber dana pribadi, Atau anggaran dana desa, atau dari sumbangan masyarakat pekon sumur jaya Ini Sudah Tak Asing Lagi Di Bincangi Warga Setempat

Sedangkan di lokasi pengerjaan rabat beton tidak di temukan papan informasi. Padahal dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sudah sangat jelas.

UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bertujuan untuk:

a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;

b. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;

c. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;

d. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;

e. mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak;

f. mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau

g. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Saat team jurnalis bertanya kepada salah satu pekerja yang ada di lokasi pengerjaan rabat beton di jalan usaha tani di dusun Ham baru mempertanyakan pengerjaan rabat beton ini dana nya bersumber dari mana.

“Pekerja yang bekerja di lokasi menjawab kami cuma bekerja coba tanya saja sama ppk nya”.kilah para pekerja yang ada dilokasi

Team jurnalis menemui ketua lapangan yang berinisial ” Y “, pengawas lapangan mengatakan dana bersumber dari dana anggaran dana desa tahun 2024. ” Dengan Ukuran Panjang 600 Meter, dengan Tebal 15 Cm, Lebar 50 Cm dengan dua jalur. Tetapi yang untuk tahun ini kami kerjakan 250 Meter dulu, 350 Meter untuk tahun depan .” Kilahnya

Team jurnalis mencoba menghubungi peratin pekon Sumur jaya melalui sambungan Telephone dan WhatsApp namun tidak di respon, saat team media datang lansung ke balai pekon akan tetapi peratin pekon sumber jaga tidak berada di balai pekon.

Sehingga Awak Media Langsung Kerumah Kediamannya Juga Tidak Ketemu Sehingga Di Hubungi Lewat Helpon genggamannya Peratin Menyebutkan Masih Di Bandar Lampung

Sehingga Awak Media Balik Ke kantor Salah satu aparatur yang ada di kantor balai pekon mengatan Peratin lagi ada acara di kecamatan Ini Apa Yang Di Sebutkan Peratin Tidak Sama Dengan Keterangan Aparat pekonnya

Sampai berita ini di terbitkan peratin pekon sumur jaya Belum Bisa Di Konfirmasi Lebih Lanjut Kita Tunggu Tayangannya BerikutnyaBerikutnya.

(Zainal Abidin)