PRINGSEWU, Potensinasional – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah berkolaborasi dengan Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Pringsewu membuka sekolah parenting yang diawali dengan Seminar Pranikah yang diadakan di aula FKIP Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung yang nantinya kegiatan ini akan menjadi program berkelanjutan yaitu adanya Sekolah Parenting. Ahad (15/9/2024)
Tema yang diusung pada seminar pranikah ini yaitu “Menyiapkan Ibadah Terpanjang” yang dilatar belakangi terjadinya kasus yang saat ini viral diataranya yatiu KDRT dan ini menyebabkan banyak generasi yang “enggan menikah” atau munculnya istilah marriage is scary (pernikahan itu menakutkan), takut menghadapi kehidupan dalam rumah tangga, takut salah memilih pasangan, dan ketakutan lainnya.
Seminar ini dibuka oleh Pimpinan Daerah Muhammdiyah Kabupaten Pringsewu yang diwakili Dr. Muhtasor, S.Pd, M.M beliau mensupport dan mengapresiasi acara ini. Selanjutnya kegiatan seminar ini diketuai oleh Emah Fantika, S.Pd.
Narasumber 1 dalam seminar parenting yaitu drg. Avi Risdiyanti (Kepala Bidang dari Dinas P3AP2KB), narasumber 2 Ani Lidyawati, M.Pd (Ketua PWNA Provinsi Lampung) dan narasumber 3 yaitu Hj. Rahayu Sri Astuti (Direktur Princhsto).
Adapun kegiatan ini diikuti hampir 70 orang peserta yang dihadiri dari Angkatan Muda Muhammadiyah se Kabupaten Pringsewu dan mengundang juga PC Anshor dan PC Fatayat serta FPLA Kabupaten Pringsewu dan peserta umum.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan muda mudi dalam menyiapkan ibadah terpanjang dalam hidup ini yaitu menikah. Selain daripada itu drq. Avi memberikan materi penting terkait kesehatan reproduksi bagi calon pengantin serta pentingnya komunikasi, informasi & edukasi (KIE) Kesehatan reproduksi dan sesksual bagi calon pengantin.
Sedangkan narasumber kedua yaitu ketua PWNA Lampung Yunda Ani Lidyawati, M.Pd memberikan materi tentang persiapan pernikahan dalam Islam.
Dan pemateri ketiga Hj. Rahayu Sri Astuti memberikan pengalaman yang impelementatif dalam persiapan pernikahan. edukasi tentang . tujuan menikah dalam Islam, mengetahui hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri, bagaimana cara menghadapi serta mampu mengelola konflik dalam rumah tangga serta bagaimana cara komunikasi yang baik dalam berumah tangga.(BP).