Pringsewu, Potensinasional.id –1 Juni 2025 — Warga Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, dibuat resah dengan beredarnya sebuah unggahan di grup Facebook Sukoharjo Damai yang memperlihatkan aktivitas perjudian jenis koprok.
Unggahan tersebut menjadi viral dan memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi gangguan ketertiban umum di wilayah mereka. Sejumlah warga menyampaikan harapan agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perjudian.
“Kami sangat khawatir kegiatan seperti ini bisa merusak moral masyarakat dan menimbulkan keresahan di lingkungan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap aparat kepolisian dan pemerintah pekon dapat melakukan penyelidikan serta memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.***