Antrean BBM Diduga Picu Kemacetan di SPBU Pajaresuk, Warga Minta Kapolres Pringsewu Bertindak Tegas

PRINGSEWU, Potensinasional.id – Kemacetan lalu lintas yang diduga dipicu antrean panjang kendaraan di SPBU Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, kembali dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan. Kondisi tersebut disebut kerap terjadi pada jam-jam tertentu hingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan utama, Senin (13/7/2026).

Salah seorang warga, Iwan, menilai antrean kendaraan di SPBU tersebut bukan semata-mata berasal dari masyarakat yang membeli BBM untuk kebutuhan pribadi. Ia menduga masih banyak kendaraan yang melakukan pembelian BBM secara berulang (pelangsir), sehingga antrean semakin panjang.

> “Yang antre ini bukan semuanya masyarakat pengguna BBM. Diduga masih banyak pelangsir BBM, sehingga antrean sering memanjang sampai ke badan jalan dan menyebabkan kemacetan,” ujar Iwan.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Hasil pantauan menunjukkan antrean kendaraan memang meluber hingga ke ruas jalan, sehingga arus lalu lintas di sekitar SPBU Pajaresuk mengalami perlambatan dan kemacetan.

Masyarakat berharap Polres Pringsewu bersama instansi terkait segera mengambil langkah tegas, baik dengan melakukan pengaturan lalu lintas maupun mengevaluasi sistem antrean di SPBU agar tidak mengganggu pengguna jalan.

Selain itu, apabila terdapat dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi oleh pihak-pihak tertentu, masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara hukum, penggunaan badan jalan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dapat berkaitan dengan Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 274 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur larangan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan. Di samping itu, pengaturan dan kelancaran lalu lintas merupakan tugas kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Masyarakat berharap pihak pengelola SPBU Pajaresuk dapat memperbaiki manajemen antrean kendaraan agar tidak meluas hingga ke badan jalan, sehingga aktivitas masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan lancar serta keselamatan berlalu lintas dapat terjaga. (Borneo)