Pringsewu, PotensiNasional.id — 17 Maret 2025 – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Pringsewu, Senin (17/3/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, S.IK., M.Sc.IT., dalam upayanya memberantas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan.
Salah seorang pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu mengungkapkan bahwa pihaknya mengirimkan 22 orang dari Puskesmas untuk mengikuti aksi tersebut. Kehadiran mereka, menurutnya, berdasarkan daftar absensi kehadiran dan undangan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.
“Ini daftar absensi yang ikut ke sana. Untuk keterangan lebih lengkap, silakan hubungi pimpinan kami,” ujarnya.
Namun, aksi ini menuai sorotan terkait keterlibatan ASN dan Kepala Pekon, terutama karena berlangsung pada jam kerja. Ketua DPC Pospera Kabupaten Pringsewu, Bennur DM, menilai bahwa hal ini perlu dikaji lebih lanjut.
“Jika kehadiran ASN bersifat sukarela, maka bisa dianggap sebagai bentuk dukungan moral. Namun, jika ada instruksi atau tekanan, hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan terkait netralitas ASN dan Kepala Pekon,” katanya.
Bennur menambahkan bahwa jika ditemukan bukti adanya mobilisasi yang tidak sah, maka hal ini dapat berdampak pada aspek hukum dan etika birokrasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu, Hj. Umi Laila, menanggapi aksi tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dukungan tersebut karena berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Pringsewu.
“Kita lembaga vertikal, jadi tidak bisa langsung kita upayakan. Akan kami sampaikan ke pimpinan vertikalnya,” terangnya.
Aksi damai yang melibatkan ASN dan Kepala Pekon ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai netralitas serta mekanisme keikutsertaan mereka dalam kegiatan di luar tugas kedinasan. (Red)