Bupati Dedi Irawan Hadiri Rakor Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung

Pesisir Barat, Potensinasional.id – 5 November 2025

Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Dedi Irawan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung yang digelar di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (5/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto, Gubernur-Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Danang Suryo Wibowo, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, serta Bupati/Wali Kota se-Provinsi Lampung.


Ketua KPK Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam arahannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengapresiasi langkah nyata Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kegiatan ini luar biasa karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah korupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus dibangun melalui budaya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.

“Transparansi berarti kebijakan publik dapat diakses oleh masyarakat, sementara akuntabilitas memastikan setiap kegiatan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun hukum,” tegasnya.

Setyo juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan di Lampung untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan publik.

“Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita berharap Lampung bisa menjadi contoh daerah yang bersih dan berintegritas,” imbuhnya.


Gubernur Lampung: Integritas Adalah Fondasi Pembangunan

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen — pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.

“Pencegahan korupsi harus dilakukan bersama. Melalui survei persepsi masyarakat, kita dapat melihat kondisi dan hal-hal yang perlu dibenahi di kabupaten/kota. Semangat baru ini harus menjadi momentum perbaikan,” katanya.

Rahmat juga menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam proses pembangunan dan pelayanan publik.

“Tanpa integritas, kebijakan tidak akan berpihak kepada masyarakat. Pemerintah harus menjadi motor kolaborasi dan membangun kepercayaan publik,” tegasnya.


KPK Ungkap Capaian Pencegahan Korupsi Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, memaparkan capaian pencegahan korupsi pemerintah daerah di Lampung melalui beberapa indikator, seperti Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), sertifikasi aset, dan integrasi data pengawasan.

Berdasarkan data KPK, capaian MCP Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mencapai angka 80, dengan rata-rata MCP kabupaten/kota sebesar 52, di atas rata-rata nasional sebesar 40.
Sementara itu, Indeks SPI Nasional tahun 2024 mencapai 71,53, meningkat dari tahun sebelumnya 70,97.
Beberapa daerah di Lampung menunjukkan capaian positif, antara lain Kabupaten Pringsewu (75,73), Lampung Selatan (71,68), Tulang Bawang (72,24), Kota Metro (75,59), dan Provinsi Lampung (67,52).

“Capaian ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat integritas dan menutup ruang terjadinya korupsi melalui digitalisasi layanan serta pengawasan yang transparan,” jelas Bahtiar.


Melalui kegiatan ini, KPK menilai bahwa Provinsi Lampung telah menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Rakor tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pemerintahan yang berintegritas di seluruh wilayah Lampung.

(Z.Abidin)