GUNUNGSITOLI, Potensinasional.id – Bupati Nias Utara menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) program “Jaksa Sahabat Pendidik” bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkada) se-Kepulauan Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli beserta jajaran, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Nias Utara menyambut baik terlaksananya kerja sama tersebut. Kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi kejaksaan, dan dunia pendidikan ini diharapkan dapat terus diperkuat sehingga memberikan manfaat nyata bagi lingkungan pendidikan.
Program “Jaksa Sahabat Pendidik” merupakan bentuk kolaborasi antara Kejaksaan dan dunia pendidikan dalam memberikan pemahaman mengenai hukum kepada para pendidik maupun warga sekolah, sekaligus mendorong upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan.
Melalui program tersebut, sinergi antara aparat penegak hukum dan pihak sekolah diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Pemerintah Kabupaten Nias Utara berharap kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dapat terus ditingkatkan dan diimplementasikan secara optimal, khususnya dalam memberikan edukasi serta pendampingan terkait kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.
Dengan adanya sinergi tersebut, dunia pendidikan diharapkan tidak hanya menjadi ruang untuk meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menjadi tempat membangun karakter, kedisiplinan, dan kesadaran hukum bagi generasi muda.
Reporter: Darmawan Zalukhu









