Bupati Pringsewu Ajukan Rancangan APBD 2027

PRINGSEWU, http://potensinasional.id – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengajukan Rancangan APBD 2027 melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, pada Senin, 5 Oktober 2026. Penyampaian APBD ini merupakan amanat UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara maupun UU lainnya seperti UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Menurut Bupati Pringsewu, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman serta dihadiri Wabup Pringsewu Umi Laila beserta jajaran pemkab dan forkopimda, untuk menyusun Rancangan APBD 2027, sebagai langkah awal telah disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, berdasarkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) baik tingkat Pekon, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi, serta mengacu pada Prioritas Pembangunan Nasional. Atas dasar RKPD tersebut, Pemkab Pringsewu menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, yang telah disepakati bersama pada 13 Agustus 2026 lalu.

“Dalam penyusunannya, R-APBD 2027 disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Pringsewu yang selaras dengan RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta Visi, Misi dan Sasaran Pokok serta arah kebijakan RPJPD Pringsewu 2025-2045, dan prioritas lainnya yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD 2027. Prioritas pembangunan Kabupaten Pringsewu pada 2027 yaitu peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, penguatan kemandirian ekonomi lokal dan UMKM, pemerataan infrastruktur berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan sosial, serta peningkatan tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih,” jelasnya.

Adapun rencana pendapatan daerah pada 2027 adalah sebesar Rp 1.138.539.392.162,00, terdiri dari rencana PAD Rp 187.908.520.162,00 dan pendapatan transfer Rp 950.630.872.000,00. Untuk belanja daerah, secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp 1.147.539.392.162,00. Penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya diproyeksikan Rp 10 miliar, disamping rencana penyertaan modal Bank Lampung sebesar Rp 1 miliar. Dengan membandingkan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, terdapat pembiayaan netto Rp 9 miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah nol rupiah. (ant)