Bupati Pringsewu Harap PPPK Satpol PP Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi sebagai ASN Profesional

Pringsewu, Potensinasional.id – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengimbau seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi. Menurutnya, kompetensi merupakan unsur wajib yang harus dimiliki setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap, serta perilaku yang mencerminkan nilai-nilai dasar ASN, yaitu BERAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Pernyataan itu disampaikan dalam Apel Besar Satpol PP Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang digelar di halaman Pendopo Kabupaten, Selasa (8/7/2025).

“Saya paham tugas anggota Satpol PP tidaklah mudah. Dibutuhkan dedikasi, loyalitas, disiplin, dan semangat pengabdian tinggi. Banyak di antara saudara sudah mengabdi sejak awal terbentuknya Kabupaten Pringsewu. Itu bukti integritas dan komitmen,” ujar Bupati.

Tugas Berat, Sikap Humanis

Dalam amanatnya, Bupati Riyanto mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan disiplin sebagai ASN. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan ketegasan namun tetap humanis, proaktif, dan konsisten menjaga citra pemerintah daerah.

“Ingat, sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, tapi janji kepada Tuhan dan masyarakat. Jika ada yang belum maksimal atau belum disiplin, segera perbaiki diri,” tegasnya.

Bupati juga meminta seluruh anggota Satpol PP untuk terus berkoordinasi dengan perangkat daerah, Kepolisian, dan TNI dalam menjalankan tugas.

Komitmen Evaluasi dan Perpanjangan Kontrak

Dalam arahannya kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Pringsewu, Bupati menekankan pentingnya sosialisasi dan pendampingan hukum bagi PPPK Satpol PP. Ia juga menginstruksikan agar evaluasi kinerja dilakukan secara rutin dan objektif.

“Evaluasi ini penting sebagai dasar dalam perpanjangan kontrak kerja lima tahunan, sesuai Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,” tambahnya.

Apresiasi untuk 259 PPPK Satpol PP

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan selamat kepada 259 anggota Satpol PP yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK pada 30 Juni 2025. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil perjuangan panjang, pengabdian, dan doa yang terus-menerus dari para pegawai dan keluarganya.

“Apel besar ini menjadi momen penting untuk mengukur kekuatan personel aktif Satpol PP dalam menjalankan tugas pokok, seperti menjaga ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta penegakan peraturan daerah dan kepala daerah,” ujarnya.

Apel diikuti seluruh ASN Satpol PP Kabupaten Pringsewu, baik PNS maupun PPPK, dan turut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Jahron, Kepala BKPSDM Eko Sumarmi, Kepala Pelaksana BPBD Nang Abidin Hasan, Plt. Kadis Perhubungan Hipni, serta Kepala Badan Kesbangpol Indra Haryadi. (Borneo)