Bupati Pringsewu Kukuhkan Sekaligus Buka Raker Tim Pembina Posyandu

PRINGSEWU, http://potensinasional.id– Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Pringsewu 2025-2030 dikukuhkan oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas. Pengukuhan yang dirangkai dengan Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu ini digelar di Hotel Regency, Gadingrejo, Pringsewu, Senin (27/10/2025).

Bupati Pringsewu dalam sambutannya mengatakan Tim Pembina Posyandu mempunyai tugas yang tidak mudah, yaitu memberikan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan progam/kegiatan Posyandu secara rutin dan terjadwal, yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pusat hingga daerah dan desa.

“Untuk mendukung hal tersebut maka diperlukan peningkatan SDM, sarana dan prasarana maupun anggaran yang memadai. Untuk itu diperlukan kolaborasi dan komitmen bersama yang kuat bagi memastikan bahwa pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang ada di desa dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan bupati, bahwa kedudukan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) kembali diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2024, dimana Posyandu yang sebelumnya hanya merupakan Upaya Kesehatan Bersama Masyarakat (UKBM) dalam menangani bidang kesehatan, saat ini menjadi 6 SPM (Pendidikan, Sosial, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Trantibum Linmas).

“Dengan demikian, pelayanan Posyandu saat ini melayani hampir semua aspek permasalahan yang terjadi di masyarakat. Bagi kader Posyandu, ini bukan tugas ringan, sehingga harus didampingi Tim Pembina Posyandu,” ujarnya.

Bupati Pringsewu didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Ny.Rahayu Riyanto berharap kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat sinergitas, memperbaiki sata, memetakan permasalahan di masyarakat, serta mendorong inovasi pelayanan yang kolaboratif dalam mewujudkan Posyandu yang lebih modern, responsif dan berdaya guna untuk melayani masyarakat.

Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pringsewu masa bakti 2025-2030, terdiri dari Penasehat (Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu), Pengarah (Sekda, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kadis PMP). Sedangkan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pringsewu (Ny.Rahayu Riyanto), Sekretaris (Kabid Pemberdayaan Dinas PMP), Bendahara (Yeni Tri Susanti, Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas PMP). Serta sejumlah Ketua dan Anggota Bidang. (ra)