Bupati & Wabup Pringsewu Sapa & Serap Aspirasi Masyarakat Lugusari Lewat Ngopi Serasi

PRINGSEWU, http://potensinasional.id – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menyapa masyarakat Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, melalui acara Ngopi Serasi (Ngobrol Bareng Bupati Serap Aspirasi). Kegiatan ini adalah kali kesembilan yang digelar dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas pada acara yang digelar di Balai Pekon Lugusari, Jumat (24/10/2025) siang, mengatakan pihaknya ingin merasakan apa yang masyarakat pekon juga rasakan. Oleh karena itu, di Ngopi Serasi dirinya juga membawa serta para kepala perangkat daerah.

“Harapannya, tatkala ada sesuatu yang ingin disampaikan atau diusulkan warga, bisa diserap langsung oleh bupati. Meskipun sudah ada musrenbang, baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten,” ujarnya.

Lebih lanjut, bupati menjelaskan bahwa urusan pemerintahan itu ada yang menjadi wewenang pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Sehingga tidak semua permasalahan ditangani oleh bupati. Contohnya adalah masalah jalan, dimana di Pringsewu ini ada yang namanya jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten, serta jalan desa dan jalan lingkungan.

“Jika jalan nasional itu rusak, tentu bukan bupati yang memperbaiki, melainkan pemerintah pusat. Bupati bisa mengusulkan, tetapi tidak bisa menentukan kapan waktunya diperbaiki atau dibangun, karena yang membangun adalah pemerintah pusat,” jelasnya.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas juga mengungkapkan pada 2026 mendatang, pemerintah kabupaten tidak lagi mempunyai kewenangan untuk membangun jalan. Pemkab hanya boleh mengusulkan pembangunan jalan ke pemerintah pusat, sehingga nanti yang membangun jalan semuanya adalah pemerintah pusat.

Pada acara Ngopi Serasi turut diserahkan bantuan sosial kepada sejumlah penerima. Acara ini juga dihadiri Ketua TP-PKK Ny.Rahayu Riyanto, Sekda M.Andi Purwanto,  para asisten dan staf ahli bupati, para kepala perangkat daerah dan bagian, camat dan uspika serta kapekon dan tokoh masyarakat setempat. (Ra)